NASIONAL
NASIONAL

Setelah Netanyahu, ICC Segera Tangkap Junta Myanmar

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tengah mengajukan surat penangkapan baru untuk pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing. 

ADVERTISEMENTS
QRIS Merchant Bank Aceh Syariah

Dalam sebuah pernyataan resmi, Jaksa ICC menuduh Junta Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas dugaan penganiayaan terhadap Rohingya, yang sebagian besar merupakan minoritas Muslim.

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

“Ini adalah permohonan pertama untuk surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi pemerintah Myanmar yang diajukan kami. Lebih banyak lagi yang akan menyusul,” ungkap laporan tersebut, seperti dimuat Reuters pada Kamis, 28 November 2024. 

Berita Lainnya:
Maruarar Yakin Suara Pramono-Rano Turun Usai Didukung Anies
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

Setelah kasus Junta Myanmar diajukan jaksa, selanjutnya sebuah panel ICC yang terdiri dari tiga hakim akan memutuskan apakah mereka setuju bahwa jenderal Min Aung Hlaing memikul tanggung jawab pidana atas deportasi dan penganiayaan terhadap Rohingya di Myanmar dan Bangladesh.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Tidak ada kerangka waktu yang ditetapkan untuk keputusan mereka, tetapi umumnya diperlukan waktu sekitar tiga bulan untuk memutuskan penerbitan surat perintah penangkapan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari KORPRI ke-53

Myanmar bukan anggota ICC yang berbasis perjanjian, tetapi pada putusan tahun 2018 dan 2019 hakim mengatakan pengadilan memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan lintas batas yang sebagian terjadi di negara tetangga anggota ICC Bangladesh, dan mengatakan jaksa penuntut dapat membuka penyelidikan formal.

Berita Lainnya:
Anies Ajak Warga Jaga Martabat dari Politik Uang Jelang Pilkada

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri ke Bangladesh selama kampanye yang menurut penyelidik PBB dilakukan dengan niat genosida.

Junta Myanmar membantah tuduhan genosida dan selalu menegaskan bahwa mereka tidak menargetkan warga sipil, melainkan melawan teroris.

Follow HARIANACEH.co.id untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News


Reaksi & Komentar

Berita Lainnya