NASIONAL
NASIONAL

Bea Cukai Soetta Musnahkan 102 Unit Iphone 16

image_pdfimage_print
Sumber: instragam undercover.id

BANDA ACEH – Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menyita 289 telepon selular (ponsel) berbagai merk. Terdapat pula 102 unit produk Apple yang diantaranya iPhone 16 senilai Rp714 juta._

ADVERTISEMENTS
SMS Poin - Bank Aceh Syariah

Dirjen Bea Cukai, Askolani mengatakan produk-produk Apple tersebut, termasuk iPhone 16 terindikasi barang yang akan diperjualbelikan. “102 unit ponsel/tablet produk Apple dari Batam tujuan Jakarta senilai Rp 714 juta,” ujarnya, Jumat (29/11/2024).

Berita Lainnya:
Prabowo telah Terima Salinan Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor dari Jabatan Gubernur Kalsel
ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Guru Nasional

_

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Produk Apple ini, sambung Askolani, yang terindikasi barang akan diperjualbelikan dan berstatus barang sudah dikuasai oleh negara. “Jumlah total ponsel yang disita ada 289 unit dari berbagai merk,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya