UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Novel Sebut Hasto Diusulkan Tersangka Sejak Tahun 2020, Tapi Ditolak Pimpinan KPK

Sumber: instagram fakta.indo

BANDA ACEH – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengungkap bahwa usulan untuk menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sebenarnya sudah diajukan sejak 2020. Namun, pimpinan KPK saat itu, termasuk Firli Bahuri, menolak usulan tersebut, padahal sudah ada bukti untuk menjerat Hasto.

Berita Lainnya:
Tumbler dan Ijazah Sama-sama Sepele tapi Bikin Masalah

“Seingat saya, sejak awal 2020 waktu OTT (operasi tangkap tangan) sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka, dan saat itu pimpinan tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” ungkap Novel, Selasa (24/12/2024).

 Penundaan tersebut, menurut Novel, menghambat proses penegakan hukum yang seharusnya bisa berjalan lebih cepat.

Berita Lainnya:
Viral Ambulans Bawa Mahasiswa Pakai Sirine Terobos Macet di Bali, Netizen Geram!

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.