UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Diperiksa Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Dua Anak Buah Surya Paloh Mangkir Panggilan KPK

BANDA ACEH – Dua orang anggota DPR Fraksi Partai NasDem mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Mereka adalah Fauzi H Amro dan Charles Meikyansah. Keduanya merupakan Anggota Komisi XI DPR yang merupakan mitra kerja BI.

“Untuk dua anggota DPR RI tidak hadir,” kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.

Tessa menjelaskan, keduanya sudah memberikan konfirmasi kepada KPK terkait ketidakhadirannya. Alasannya, sudah ada kegiatan dewan ke daerah yang sudah terjadwal sebelumnya.

Berita Lainnya:
2.828 Warga Agam Masih Terisolasi 11 Hari usai Bencana Banjir, Tersebar di 5 Kecamatan

“Akan dijadwalkan ulang. Jadwal ulangnya kapan belum tahu,” pungkas Tessa.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dini hari, 6 Februari 2025.

Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori. Satori juga telah diperiksa KPK pada Selasa, 18 Februari 2025.

Berita Lainnya:
"Buku Dendam" Trump dan Ilusi Kebebasan Berbicara di Amerika

Pada Senin, 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. 

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.