UPDATE

ACEH
ACEH

Warga Tolak Parkir Elektronik, Pengamat Minta Wali Kota Banda Aceh Cabut Aturan

BANDA ACEH – Sejumlah warga dan pemilik usaha di Banda Aceh mengungkapkan keluhan mereka terkait kebijakan parkir elektronik di jalanan kota.

Keluhan tersebut tertuang dalam spanduk protes yang terpasang di sejumlah titik. Mereka menilai kebijakan ini menyulitkan pengguna kendaraan serta berdampak negatif pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

Menanggapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Dr. Nasrul Zaman menyampaikan sudah saatnya Wali Kota Banda Aceh yang baru, Illiza Sa’aduddin Djamal, mencabut aturan parkir elektronik di jalanan kota. Ia berpendapat, sistem ini hanya layak diterapkan di pusat perbelanjaan dan plaza, bukan di area jalan umum yang banyak diakses masyarakat.

Berita Lainnya:
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026, Ini Rincian per Embarkasi

“Parkir elektronik yang diterapkan saat ini tidak hanya menyulitkan pemilik kendaraan dari segi psikologis, tetapi juga mengurangi aspek kepraktisan dalam memarkirkan kendaraan,” ujar Nasrul kepada Selasa (19/3).

Selain itu, ia menyoroti dampak ekonomi dari kebijakan tersebut. Menurutnya, tarif parkir elektronik yang mahal dan keterbatasan fasilitas membuat pelanggan enggan berkunjung ke toko-toko kecil di sepanjang jalan kota. Akibatnya, omzet UMKM menurun drastis, bahkan beberapa di antaranya telah menutup usaha mereka.

Berita Lainnya:
Polda Aceh Terus Kirimkan Bantuan dan Tenaga Kesehatan ke Aceh Tamiang Lewat Udara

“Kita berharap Bu Illiza sebagai Walikota yang baru bisa segera mencabut semua parkir elektronik di jalanan kota, untuk menunjukkan keberpihakannya terhadap pengembangan dan pertumbuhan UMKM di Banda Aceh,” pungkasnya.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.