Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup, Tak Cukup Seremonial

RAMADHAN selain disebut sebagai bulan puasa, juga sebagai bulan Alquran (Nuzulul Qur’an), bulan dimana Kitab Suci Al-Qur’an, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril di Gua Hira, Jabal Nur.
Di Indonesia, peringatan Nuzulul Qur’an senantiasa meriah dan beragam. Kementerian Agama menggelar 350 ribu khataman Al-Qur’an pada 16 Ramadhan 1446 Hijriah. Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan turut ikut serta dalam peringatan Nuzul Quran ini.
Program bertajuk Indonesia Khataman Al-Qur’an di Sulawesi Selatan ini dipusatkan di Aula Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Makassar. Diiharapkan program ini mampu menguatkan semangat keislaman dan kebangsaan serta mengajak umat muslim untuk mencintai, memahami, dan meneladani Al-Qur’an.
Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid. Ia meyakini kedamaian dan ketentraman masyarakat bisa dijaga jika Al-Qur’an dibaca, diterjemahkan hingga dipahami, dalam artian dibumikan dalam kehidupan sehari-hari.
Peserta khataman terdiri dari berbagai unsur seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Badan Kesejahteraan Masjid, KUA, Majelis Taklim, Pesantren, Madrasah, hingga masyarakat umum.
Di Bandung, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengemas lomba cerdas cermat pemahaman Al-Qur’an dalam rangka memperingati Nuzulul Quran pada 17 Ramadhan 1446 H. Uniknya, bupati mengundang sejumlah ormas untuk beradu cepat dan kepintaran dalam menjawab berbagai pertanyaan seputar isi kandungan Al-Qur’an, di antaranya Pemuda Pancasila, GMBI, BBC dan FKPPI.
Ide uniknya digelar dalam rangka ikhtiar membangun semangat kebersamaan, persatuan dan persaudaraan di antara sesama Ormas. Dalam sambutan bupati yang diwakili Sekda, DR H Cakra Amiyana disampaikan ada keinginan menghapus stigma masyarakat kepada ormas sebagai preman dan tukang ribut, nyatanya adalah orang baik yang sangat fasih menguasai isi kandungan alQuran.
Sistem Demokrasi Kapitalisme Jadikan Nuzulul Qur’an Sebatas Seremonial
Beragamnya ide memperingati Nuzulul Qur’an patut diapresiasi, setidaknya semangat dan syuur (perasaan) terhadap Al-Qur’an masih ada di tengah masyarakat muslim. Namun sayangnya hanya sebatas seremonial, setiap tahun berulang tanpa ada realisasi nyata dari setiap tema atau tujuan dibuatnya acara.
Pejabat dan masyarakat sama-sama kembali ke setelan pabrik alias pada sikap semula yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Al-Qur’an hanya mengisi pojok-pojok ibadah harian mereka tapi tidak di ranah umum seperti saat bermuamalah, sekolah, rumah sakit, bahkan hingga negara.
Semua ini bukti nyata penerapan sistem Demokrasi kapitalisme di negeri ini, bahkan di negeri -negeri muslim di dunia. Padahal sistem ini nyata-nyata menjadikan akal manusia sebagai sumber aturan. Padahal manusia adalah makhluk yang lemah, akalnya terbatas sehingga berpotensi memunculkan pertentangan dan berkonsekuensi lahirnya berbagai permasalahan.
Dari sisi negara, ketika idiologinya diklaim menggunakan Pancasila, hukumnya justru mengadopsi KUHP yang merupakan warisan Belanda. Sungguh tidak berkorelasi samasekali. Pantas saja, lembaga perwakilan rakyat kita sebagai lembaga yudikatif terus menerus disibukkan dengan merancang undang-undang.
Jika tidak membuat undang-undang baru maka mereka akan melakukan revisi. Sedihnya, tidak ada satu pun undang -undang yang mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan. Meski di dalam tubuh parlemen ada orang Islam. Seringkali yang muslim justru terjebak dalam pembahasan undang -undang yang jelas-jelas dalam syariat diharamkan.
Tentang miras, pemilihan pemimpin perempuan, minerba, pelibatan asing dalam eksplorasi tambang dan energi, pemberian hak pengelolaan tambang kepada ormas, koperasi, pesantren dan lainnya. Bukankah itu sama dengan merendahkan hukum syari’at yang telah ditetapkan Allah tak layak untuk mengatur kehidupan manusia. Dan menganggap hukum manusia lebih tinggi, Nauzubillah, inilah tingkat musyrik tertinggi.
Demokrasi Kapitalisme juga meniscayakan lahirnya pemimpin boneka, yang tamak dan hanya mementingkan kepentingan investor. Setiap kebijakannya tak berpihak kepada rakyat yang dipimpinnya, bahkan rakyat dianggap beban. Tak ada belaskasih kepada rakyat ketika rakyat tergusur karena Proyek Strategis Nasional (PSN) merenggut ruang hidup mereka, tak berusaha menghentikan pajak meski rakyat telah kesulitan mendapatkan pendapatan karena gelombang PHK menghantam, impor berlebihan dan daya beli masyarakat melemah akibat banyak pengangguran.
Korupsi makin menggurita, menyasar BUMN yang semestinya bekerja untuk negara, malah menjadi sapi perah oknum pejabat, partai dan menyenangkan konglomerat. Padahal mayoritas pejabat itu disumpah di bawah Kitab Al-Qur’an saat pelantikan. Di kepala mereka hanya ada keuntungan materi, dan bukan ancaman azab Allah ketika selama menjabat mereka bersikap tak adil kepada rakyat.
Jelas Rasulullah Saw bersabda,”Sungguh manusia yang paling Allah cintai pada Hari Kiamat kelak dan paling dekat kedudukannya dengan Dia adalah seorang pemimpin yang adil. Sungguh manusia yang paling Allah benci dan paling keras mendapatkan azab-Nya adalah seorang pemimpin yang zalim.” (HR at-Tirmidzi).
Sudahlah jelas, mengharap pemimpin yang sungguh-sungguh meriayah rakyatnya adalah hal yang mustahil dalam sistem hari ini, maka kita harus mengembalikan bagaimana Islam menyelesaikan persoalan ini.
Islam Sistem Terbaik Dari Allah SWT
Al Qur’an seharusnya menjadi landasan setiap individu, masyarakat dan negara, namun hari ini justru individu yang berpegang pada Al-Qur’an dan menyerukan untuk kembali kepada Al Qur’an dianggap radikal. Dan terus menerus di hadapkan pada persekusi, monsterisasi dan adu domba.
Pemerintah hari ini pun hanya sebatas lip servis, menyeru pemberdayaan masjid, produktifitas zakat, penetapan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Syariah, dan muamalah berembel-embel syariah dan lainnya. Padahal itu hanya sebagian kecil Islam, aspek ekonominya saja. Sementara Islam meliputi semua aspek. Mengapa tidak sekaligus menerapkan kafah atau keseluruhan, sebagaimana yang Allah perintahkan dalam QS al-Baqarah :208?
Dalam sistem ini, prinsip kedaulatan atau hak membuat hukum di tangan rakyat , justru menjadikan manusia sebagai penentu hukum, berdasar hawa nafsu dan kepentingannya. Dampaknya akan sangat mengerikan sebagaimana hari ini. Bencana alam dan kemanusiaan sekaligus sosial silih berganti.
Alih-alih sejahtera, yang ada setiap kebijakan malah memunculkan perkara baru yang lebih rumit.
Berpegang pada Al-Qur’an sejatinya merupakan konsekuensi keimanan dan harusnya terwujud pada diri setiap muslim. Apalagi jika ingin membangun peradaban manusia yang mulia. Tentu syaratnya, Al-Qur’an harus menjadi asas kehidupan, artinya, segala sesuatu harus dijalankan berdasarkan halal dan haram.
Tak ada opsi ketiga, atau bahkan yang halal diharamkan atau yang haram dihalalkan. Itu sama halnya dengan pengabaian Al Qur’an, sebagaimana hari ini. Sudah bisa dipastikan ketika Al-Qur’an diabaikan meski peringatan nuzulul Qur’an setiap tahun diadakan, bahkan oleh negara tak akan membawa perubahan sedikit pun.
Umat harus menyadari kewajiban berpegang pada Al-Qur’an secara keseluruhan dan memperjuangan untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dalam semua aspek kehidupan. Disinilah kemudian dibutuhkan dakwah kepada umat yang dilakukan oleh jamaah dakwah ideologis untuk membangun kesadaran umat akan kewajiban menerapkan Al-Qur’an dalam kehidupan secara nyata, tidak hanya bagi individu, namun juga oleh masyarakat dan negara.
Jamaah dakwah idiologis inilah yang akan membakar api semangat perubahan yang sahih, dari sekadar hangat hingga rakyat terbakar dan menginginkan secara sadar perubahan itu. Perubahan yang menyeluruh ( revolusioner) sebagaimana Rasulullah Saw mengubah Madinah menjadi jantung peradaban dunia. Wallahualam bissawab.[]