UPDATE

ACEH
ACEH

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Ambil Sumpah Enam Advocat APSI

BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Nursyam, melantik dan mengambil sumpah enam Advocat dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), di Ruang Sidang Terbuka, Selasa (25/3/2025).

Keenam pengacara tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat dan diambil sumpah sebagai Advokat.

Adapun keenam Advokat tersebut, yakni Nadya Dimas Riandini, Muhammad Affifuddin, Teuku Nanda Muakhir, Khairul Rijal, Yayu Supardi, dan Cut Meutia.

Berita Lainnya:
Tiba di Tamiang, Kapolda Aceh Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi

Ketua PT Banda Aceh Nursyam menyampaikan, bahwa Advokat adalah profesi mulia dan setara dengan penegak hukum.

“Maka dalam menjalankan profesi harus dengan memegang teguh sumpah,” ujar Nursyam.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APSI Aceh Bahrul Ulum, menyatakan bahwa keenam Advocat itu sudah dapat berpraktik di pengadilan.

Berita Lainnya:
BPOM Aceh Gelar Audiensi dan Serahkan Piagam Sekolah PJAS Aman di Bener Meriah

Bahrul menjelaskan, APSI adalah organisasi Advokat sebagaimana tercantum di dalam Pasal 32 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“APSI terus berkomitmen memberikan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia,” ucap Bahrul Ulum.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.