Demo Buruh di Semarang Ricuh, 18 Mahasiswa Ditangkap Polisi, 5 Dilarikan ke RS

BANDA ACEH – Sebanyak 18 mahasiswa ditangkap oleh polisi saat menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (1/5/2025) , pendamping hukum peserta aksi, menyatakan bahwa jumlah mahasiswa yang ditahan diperkirakan akan terus bertambah.
“Ada 18 orang yang ditangkap, 5 dibawa ke rumah sakit,” kata Dhika saat ditemui di lokasi kejadian.
Mahasiswa yang mengalami luka akibat aksi tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Roemani untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim hukum yang mendampingi peserta aksi mendesak Kapolrestabes Semarang untuk menarik aparat kepolisian yang masih berada di sekitar Universitas Diponegoro (Undip) di Peleburan.
“Kita minta agar para peserta aksi yang ditangkap mendapatkan bantuan hukum. Karena itu hak,” ujar Dhika.
Pantauan menunjukkan bahwa aksi dimulai sekitar pukul WIB, ketika serikat buruh Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan orasi di Jalan Pahlawan, tepat di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.
Sekitar pukul WIB, ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tiba dan melanjutkan orasi hingga pukul WIB.
Sejumlah perwakilan serikat buruh kemudian melakukan audiensi untuk menyampaikan sembilan tuntutan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Namun, sekitar pukul WIB, aksi demonstrasi mulai ricuh, dengan sejumlah massa melakukan konfrontasi fisik dengan aparat.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan yang ricuh, menyebabkan para demonstran berhamburan mencari tempat aman.
Tak lama setelah itu, pihak kepolisian menangkap sejumlah demonstran yang berpakaian hitam dan mengangkut mereka ke dalam truk pengangkut pasukan.
Akhirnya, pada pukul WIB, massa aksi membubarkan diri setelah polisi menyebar dan melakukan penyisiran di ruas Jalan Pahlawan.
Hingga berita ini diterbitkan, telah berusaha untuk mengonfirmasi jumlah pasti peserta aksi yang ditangkap, namun belum mendapatkan balasan resmi.