UPDATE

ACEH
ACEH

Hari Buruh, Jurnalis Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak

BANDA ACEH – Puluhan jurnalis lintas media dan organisasi masyarakat sipil di Banda Aceh menggelar gowes bersama dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Zuhri Noviandi, mengatakan bahwa kegiatan gowes ini sekaligus menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak pekerja media.

“Hari ini kami dari AJI Banda Aceh bersama bersama teman-teman Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh, GeRAK Aceh dan beberapa organisasi masyarakat sipil turun ke jalan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day,” kata Zuhri, Kamis, 1 Mei 2025.

Berita Lainnya:
Ratusan Warga Langsa dan Lhokseumawe Dievakuasi ke Banda Aceh Lewat Jalur Laut

Zuhri mengatakan, tahun ini aksi turun ke jalan pada momentum May Day dikemas dengan bersepeda mengelilingi Kota Banda Aceh, sambil membawa poster menyuarakan perlindungan terhadap pekerja media.

“Dalam gowes ini sendiri kami juga membawa pesan dalam bentuk poster. Ada pesan tentang upah layak, stop kriminalisasi terhadap jurnalis, kesejahteraan jurnalis, dan perlindungan terhadap jurnalis,” ujarnya.

Dia menjelaskan, buruh atau pekerja media masih dihadapkan dengan berbagai masalah yang mendera. Salah satunya mengalami kriminalisasi, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga kesejahteraan jurnalis.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan gowes May Day 2025 ini juga bagian dari upaya mengedukasi masyarakat bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang (UU) dalam menjalankan tugasnya.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Berita Lainnya:
Ini Daftar Kabupaten/Kota di Aceh yang Sudah Aktifkan Posko dan Dapur Umum

“Dimana jurnalis yang selama ini menyuarakan hak-hak masyarakat melalui informasi. Sementara mereka jurnalis terkadang di lapangan mendapatkan perlawanan, intimidasi, sampai kekerasan,” ucapnya.

Zuhri berharap, perusahaan media dapat memenuhi kewajibannya dalam memberikan upah layak dan hak-hak lainnya kepada pekerjanya agar sepadan dengan tuntutan kerja dan risiko yang dialami.

“Jurnalis juga buruh. Sehingga kami berharap jurnalis di Aceh bisa mendapat kesejahteraan dan upah yang layak,” pungkasnya.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.