May Day, Konspirasi dan Syariat Islam

Aksi May Day di Kawasan Monas Tinggalkan 8,7 Ton Sampah

Penulis: Hanny N.**

DALAM rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025, Guru Besar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Sutinah menyoroti sejumlah persoalan terkait kesejahteraan pekerja di Indonesia yang dinilai masih belum merata.

Setiap tanggal 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Di berbagai negara, termasuk Indonesia, momen ini identik dengan aksi demonstrasi dan tuntutan kaum pekerja atas kesejahteraan. Ironisnya, meskipun peringatan ini sudah berlangsung lebih dari satu abad, nasib buruh tetap saja menyedihkan: upah rendah, jam kerja panjang, PHK mudah terjadi, jaminan sosial terbatas, dan relasi kerja yang timpang.

Pertanyaannya, apakah May Day benar-benar solusi? Atau justru bagian dari sistem yang menciptakan ilusi perjuangan tetapi menutupi akar persoalan?

Asal-usul May Day: Romantisme atau Konspirasi?

Sejarah mencatat May Day berawal dari gerakan buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886 yang menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam per hari. Aksi ini berujung pada insiden Haymarket di Chicago, di mana terjadi ledakan dan bentrokan yang menewaskan polisi dan buruh. Sejak saat itu, tanggal 1 Mei dikenang sebagai simbol perjuangan buruh.

Namun, ada sisi lain yang jarang diungkap bahwa May Day memiliki akar dalam tradisi pagan dan dirayakan di dunia Barat jauh sebelum insiden buruh Chicago. Hari ini dahulu diperingati oleh bangsa Eropa sebagai festival musim semi, bahkan dikaitkan dengan ritual penyembahan berhala. Fakta ini menambah kecurigaan bahwa May Day bukan semata-mata hari perjuangan kelas pekerja, tetapi justru telah dikemas ulang dalam sistem kapitalisme untuk meredam gejolak kaum buruh agar tetap berada dalam rel yang diatur pemilik modal.

Alih-alih mengubah sistem yang menindas, May Day justru dijadikan agenda rutin untuk membiarkan buruh meluapkan emosi sesaat, kemudian kembali tunduk bekerja dalam sistem yang sama. Kapitalisme tetap berjaya, pemodal tetap berkuasa, dan buruh terus jadi korban.

Sistem Kapitalisme: Akar Ketimpangan

Sistem ekonomi kapitalisme meletakkan kepemilikan dan produksi di tangan individu dan korporasi. Negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan penjamin kesejahteraan. Dalam sistem ini, buruh dianggap sebagai “faktor produksi” yang dapat dieksploitasi demi efisiensi dan keuntungan. Ketika ekonomi memburuk, buruhlah yang pertama sekali dikorbankan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) massal atau pemotongan upah.

UU Cipta Kerja yang lahir dalam rezim kapitalisme adalah bukti nyata bahwa sistem ini berpihak pada pemodal, bukan buruh. Alih-alih melindungi pekerja, aturan ini justru memudahkan perusahaan untuk merekrut dan memecat sesuka hati, mengganti tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing, dan memperlemah posisi tawar serikat buruh.

Lantas, sampai kapan buruh harus berjuang di dalam sistem yang sejak awal memang tak berpihak pada mereka?

Islam dan Syariatnya: Jalan Sejati Pembebasan Buruh

Islam bukan sekadar agama spiritual. Ia adalah ideologi yang memiliki sistem ekonomi, politik, dan sosial yang sempurna, termasuk dalam hal ketenagakerjaan. Dalam sistem Islam (Khilafah), negara bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat, termasuk buruh.

Rasulullah saw. bersabda:

“Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan pekerja dan melarang penindasan. Dalam Khilafah, hubungan antara pekerja dan pemberi kerja bukan relasi eksploitatif, tapi ukhuwah (persaudaraan) yang adil dan bertanggung jawab. Negara pun berperan aktif menciptakan lapangan kerja dan menjamin kebutuhan dasar setiap warga negara (sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan).

Sejarah mencatat betapa sistem Islam berhasil menciptakan masyarakat tanpa jurang kesenjangan. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, zakat yang dikumpulkan negara melimpah hingga tak ada lagi warga yang mau menerima karena seluruh kebutuhan sudah tercukupi. Di era itu, bukan hanya buruh yang sejahtera, bahkan hewan pun tak dibiarkan kelaparan.

Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam adalah milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan pada korporasi asing seperti yang terjadi hari ini. Dengan sistem ini, negara dapat membiayai layanan publik dan pembangunan tanpa harus membebani rakyat dengan pajak mencekik.

May Day dalam Perspektif Islam

Dalam Islam, tidak ada peringatan seperti May Day, karena kesejahteraan buruh tidak ditangani dengan ritual tahunan, tapi dengan sistem menyeluruh yang adil dan berpihak pada rakyat. Aksi buruh yang dilakukan hari ini sering kali terjebak pada tuntutan jangka pendek, tanpa menyentuh akar persoalan yakni sistem ekonomi yang menindas.

Sebaliknya, Islam mengajarkan bahwa perubahan sejati hanya bisa dilakukan dengan mencampakkan sistem kufur dan menggantinya dengan sistem Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Perubahan tidak bisa diserahkan pada parlemen atau elit partai, melainkan membutuhkan kesadaran kolektif umat dan gerakan ideologis yang konsisten menyeru pada penerapan syariat Islam secara kaffah.

Penutup

May Day hanyalah perayaan semu dalam sistem kapitalisme. Selama sistem ini masih bercokol, buruh hanya akan terus menjadi tumbal dari keserakahan pemilik modal. Saatnya kaum pekerja dan umat Islam membuka mata: solusi bukan pada perbaikan sistem kapitalis, melainkan pada penggantian total dengan sistem Islam di bawah naungan Khilafah.

Hanya dalam naungan syariat Islam, hak-hak buruh dihormati, kesejahteraan dijamin, dan kehormatan manusia dijunjung tinggi.

Wallahu’alam bish shawab