BANDA ACEH – Kalau ada yang boleh disebut pewaris politik partai Golkar maka dia adalah Teuku Raja Keumangan.
Betapa tidak. Pria kelahiran 18 Agustus 1967 adalah anak dari ayah bernama Teuku Raja Azman bin Teuku Beutong Banta Tjoet-Raja Terakhir Beutong (Bestuurder dan Sonco Beutong-Aceh).
Sementara ibunya bernama Hj. Cut Wan Zainah binti Abu Habib Muda Seunagan. Ini tokoh Ulama Kharismatik Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia) yang dianugerahi Tanda Kehormatan “BINTANG JASA UTAMA” dari Pemerintah RI atas jasa-jasanya yang besar kepada Bangsa dan Negara, yang diserahkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan tanggal 10 November 1998.
Ayahanda Teuku Raja Keumangan, Teuku Raja Azman merupakan politisi Partai Golongan Karya, Pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Aceh selama 2 (Dua) Periode (1971-1981), Teuku Raja Azman juga menjadi Pengurus pada Oragnisasi Pendiri Golongan Karya yaitu Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Pada Tahun 1982, Teuku Raja Azman menjadi Wakil Ketua DPRD Daerah Tingkat II Aceh Barat dari Fraksi Golongan Karya. Sampai akhir hayatnya Teuku Raja Azman menjadi Pengurus Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) di kabupaten Aceh Barat.
Lebih fenomenal lagi tentu saja Abu Habib Muda Seunagan atau juga di kenal dengan sebutan Abu Peuleukung. Beliau adalah salah seorang penerima mandat pembentukan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) pada tahun 1964.
Abu Peuleukung memerintahkan kepada seluruh pengikutnya untuk bergabung dengan Golongan Karya, agar tidak terpengaruh dengan aktivitas komunisme yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia saat itu, 20 ribu pengikut Abu Peuleukung bergabung bersama Golongan Karya.
Teuku Raja Keumangan sendiri memulai karir sebagai Pegawai di Kejaksaan Tinggi Aceh (1987) kemudian pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya dan terakhir sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Bupati Nagan Raya-Aceh. Ampon Keumangan juga telah menyelesaikan pendidikan tinggi di Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala.
Teuku Raja Keumangan adalah Ketua Harian DPD – TK II Partai Golongan Karya Kabupaten Nagan Raya, Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Kabupaten Nagan Raya dan juga Calon Anggota Legislatif Terpilih untuk DPR Aceh Daerah Pemilihan X dari Partai Golongan Karya, Pada Pemilu Legislatif tahun 2019, Baginya menjadi anggota legislative dari Partai Golongan Karya adalah melanjutkan perjuangan Ayahanda Teuku Raja Azman dan wasiat dari Abu Habib Muda Seunagan.
“Saya dibesarkan oleh Golongan Karya, orang tua saya adalah keluarga besar Golongan Karya, mulai kakek saya sampai ayahanda saya,” Kata TRK kepada media.
Ampon Keumangan juga pemegang mandat terbentuknya Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) sejak tahun FSKN-ACEH pada tahun 2008 bersama dengan tokoh Ahli Waris Raja/Ulee Balang lainnya yaitu ; Teuku Firzal Ansari (Kerajaan Seunagan), Drs. T. Raja Mohd Hatta (Kerajaan Seuneuam), T. Ronald Rosman (Kerajaan Meulaboh), dan Cut Nyak Netty (Kerajaan Teunom).
Mandat ini didiberikan langsung oleh KPH. Gunarso G. Kusumodininggrat selaku Sekjen FSKN saat itu. Anggota Dewan Agung – Majelis Agung Raja Sultan Indonesia (MARSI) yang di kukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 24 Agustus 2017. Dinobatkan sebagai salah satu tokoh Waspada 2015.
Penyerahan anugerah tersebut, dilangsungkan bertepatan dengan peringatan HUT Harian Waspada ke-69 di Tiara Convetion Centre, Medan, Sumatera Utara. Atas upaya pelestarian nilai nilai budaya dan Adat di Aceh.
Dengan begitu, sungguh tepat manakala pemilik hak suara di Musda Golkar Aceh memberi jalan kepada TR Keumangan karena beliaulah pewaris politik Partai Golkar yang sejati. []






























































































