UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

BANDA ACEH – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini menjalani pembinaan setelah positif narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon pada Sabtu (24/5/2025) saat menyampaikan laporannya saat kunjungan Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

“Setelah ada anggota Polsek yang tertangkap Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Kalsel, kami aktif turun ke polsek-polsek melakukan tes urin, kita temukan enam anggota positif narkoba,” ujarnya.

Kemudian, untuk keenam anggota yang positif narkoba tersebut juga telah dikenakan sanksi berupa tindak sosial pembinaan selama 14 hari dengan langsung di bawah pimpinan dan pengawasan Kapolres dan Wakapolres.

Berita Lainnya:
Kerusakan Lingkungan Sumatera Akibat Kebijakan Tidak Cerdas

“Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraganya kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat,” paparnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi khusus terkait anggota polisi yang menggunakan atau terlibat dalam jaringan narkoba.

“Arahan pimpinan (Kapolri) mereka kita proses dan akan diberikan sanksi berat kepada mereka. Khusus anggota yang tertangkap BNN Kalsel, saya minta kepala BNN memproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kapolda juga memberikan atensinya kepada Desa Kundan di Kecamatan Hantakan yang memiliki stigma negatif karena menjadi “sarang” narkoba.

Berita Lainnya:
Gus Miftah Donasi Rp 1 M untuk Korban Bencana Aceh dan Padang, Klaim dari Uang Pribadi

Kapolda juga memberikan arahan kepada Kapolres untuk merubah stigma tersebut.

“Saya perintahkan ini menjadi program Kapolres, merubah desa tersebut dan menghilangkan penguna narkoba di Desa tersebut. Apabila perlu Polda siap membantu,” jelasnya.

Baca Juga: DPRD Tanah Bumbu Desak Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Jalan Nasional KM 171

Jika diperlukan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten HST serta BNN Kalsel. Personel Polda juga akan diterjunkan ke desa tersebut untuk merubah Desa Kundan menjadi desa produktif.

Sampai berita ini ditulis, media ini masih menunggu jawaban terkait identitas dan pangkat enam polisi yang positif narkoba.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.