Generasi Dirusak Judi Online: Kapitalisme Jadi Biang Kehancuran

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengungkap fakta mencengangkan: anak-anak Indonesia, bahkan sejak usia 10 tahun, telah aktif terlibat dalam transaksi judi online (judol). Temuan ini terkuak melalui laporan Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko).

Program ini bertujuan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam mendeteksi, merespons, dan mencegah tindak pidana pencucian uang berbasis digital. Namun, akar persoalan yang sebenarnya tidak cukup diselesaikan dengan pelatihan teknis semata.

Fenomena ini mencerminkan lebih dari sekadar kegagalan pengawasan orang tua atau lemahnya regulasi. Ini adalah gejala sistemik dari sebuah sistem yang rusak: kapitalisme.

Kapitalisme: Sistem yang Komersialisasikan Segalanya

Kapitalisme adalah sistem yang menuhankan keuntungan. Dalam sistem ini, tidak ada batas moral terhadap apa yang bisa dijual. Selama bisa menghasilkan uang, semuanya sah: rokok, narkoba, seks, bahkan mental anak-anak.

Tidak heran jika saat ini platform judi online menyusup ke ruang digital anak-anak. Mereka hadir melalui game, influencer, animasi cerah, dan sistem hadiah virtual—semua didesain agar adiktif.

Anak-anak tidak lagi dibina, tapi dibidik. Mereka bukan dididik, tapi dijadikan target pasar.

Iklan dan algoritma bekerja layaknya senjata, menyasar anak-anak secara tepat. Di sinilah wajah sejati kapitalisme terlihat: rakus, tidak bermoral, dan haus laba.

Negara Tunduk pada Pasar, Penanganan Tambal Sulam

Pemerintah memang sesekali melakukan pemblokiran situs judol, namun sifatnya tambal sulam. Hari ini diblokir, besok muncul dengan domain baru.

Lebih ironis, beberapa aplikasi berbau judi masih eksis di toko aplikasi seperti tidak ada pengawasan berarti. Tidak ada tindakan tegas terhadap platform yang secara terang-terangan menyesatkan anak-anak.

Ini menunjukkan kebobrokan demokrasi kapitalistik: negara tidak punya ketegasan moral karena tunduk pada kebebasan pasar dan kepentingan investor.

Anak Jadi Korban: Dari Pecandu Jadi Kriminal

Akibatnya sangat nyata. Banyak anak yang:

  • Rela mencuri demi top-up saldo
  • Menjual barang milik orang tua
  • Melawan keluarga demi melanjutkan permainan

Ini bukan hanya soal kecanduan digital. Ini adalah kerusakan moral dan kehancuran generasi. Generasi yang seharusnya menjadi aset masa depan justru dihancurkan oleh sistem hari ini.

Jika anak-anak rusak, maka bangsa sedang menggali lubang kehancurannya sendiri.

Islam: Sistem yang Memuliakan dan Menjaga Anak

Islam memandang anak-anak sebagai amanah, bukan pasar. Al-Qur’an dengan tegas menyerukan:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”
(QS. At-Tahrim: 6)

Namun, bagaimana orang tua bisa optimal menjaga anak-anak jika mereka sendiri dipaksa bekerja keras oleh sistem ekonomi kapitalistik? Banyak ibu yang harus bekerja di luar rumah demi menutupi kebutuhan hidup, meninggalkan anak-anak dalam pengasuhan teknologi.

Dalam Islam, tanggung jawab menjaga anak tidak hanya di pundak orang tua, tapi juga masyarakat dan negara. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya…”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Melindungi Generasi, Bukan Membiarkan Pasar

Sejarah mencatat bagaimana Khilafah Islam mampu menjaga generasi dari kerusakan moral. Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, negara dengan tegas:

  • Mengontrol informasi publik
  • Mencegah tersebarnya konten yang merusak akidah
  • Melibatkan ulama dalam pendidikan karakter

Negara Islam tidak sekadar memberikan kebebasan, tapi menciptakan sistem pendidikan yang berbasis akidah. Anak-anak tidak hanya diajari membaca dan berhitung, tapi juga membedakan halal dan haram, termasuk dalam dunia digital.

Perbedaan Islam dan Kapitalisme

Aspek Kapitalisme Islam
Posisi Anak Target Pasar Amanah
Peran Negara Fasilitator Pasar Pelindung Generasi
Kebebasan Digital Bebas Nilai Terikat Syariat
Tujuan Pendidikan Produktif dan Kompetitif Berkepribadian Islam

Solusi: Kembali pada Sistem Islam

Maraknya anak-anak terjerat judi online tidak bisa diselesaikan dengan kampanye moral semata. Kita butuh:

  • Perubahan sistemik
  • Negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah
  • Sistem digital yang dikendalikan untuk maslahat umat
  • Pendidikan berbasis akidah, bukan kapitalisasi otak

Sebagaimana sabda Nabi ﷺ kepada Sa’ad bin Abi Waqqash:

“Engkau adalah panah dari anak-anak panah Allah, maka arahkanlah dengan benar.”
(HR. Ahmad)

Anak-anak kita adalah anak panah masa depan. Mereka harus diarahkan, bukan dibiarkan. Dan satu-satunya sistem yang mampu melindungi mereka secara menyeluruh adalah Islam.

Kesimpulan

Kapitalisme telah menciptakan ruang bebas nilai di mana anak-anak menjadi korban dari eksploitasi pasar digital. Judi online hanyalah salah satu dari banyak bencana yang muncul dari sistem ini.

Sudah saatnya kita berhenti tambal sulam dan mulai membangun sistem yang hakiki: sistem Islam yang menempatkan generasi sebagai amanah dan melindunginya dengan wahyu, bukan kebebasan liar.