UPDATE

INTERNETTEKNOLOGI

Gibran Follow Akun Judol, Setwapres Berdalih Awalnya Akun Biasa Kemudian Ganti Username, Kini Sudah Unfollow

BANDA ACEH – Akun media sosial Instagram Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dikabarkan mengikuti (follow) akun judi online (judol) bernama @bang_jabrik.game, sebagaimana beredar dalam media sosial.

Namun, Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menampik bahwa Gibran mengikuti akun judol tersebut.

Setwapres memberikan penjelasan, berdasarkan hasil penelusuran digital, akun @bang_jabrik.game telah dibuat sejak November 2022 dan telah mengganti nama akun sebanyak tujuh kali.

“Riwayat perubahan nama tersebut mengindikasikan bahwa akun tersebut awalnya bukan merupakan akun yang memuat konten yang tidak sesuai seperti sekarang ini, melainkan akun biasa yang kemudian mengalami perubahan identitas,” sebagaimana keterangan tertulis Setwapres, Rabu (4/6).

Berita Lainnya:
Gabung File PDF Kini Bisa Dilakukan dalam 30 Detik, Gratis dan Tanpa Aplikasi Tambahan

Setwapres mengklaim Gibran telah mengikuti akun tersebut sebelum berubah identitas. “Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” jelasnya.

Setwapres menyebut, fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukan hal baru. Menurut dia, akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.

Berita Lainnya:
Tidak Etis Cak Imin Singgung Tobat Nasuha saat Publik Sedang Berduka

Karena itu, pihak Setwapres memastikan saat ini akun Instagram telah di-unfollow oleh akun Gibran. Setwapres memahami, akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Selain itu, akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.