Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH –  Jawa Tengah menempati urutan nomor satu soal jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 2025 hal ini, Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh menuturkan, negara harus hadir dalam menyikapi masalah krusial ini. 

“Di mana negara dan pemerintah? Harus ada di dalam situasi sesulit apapun sebagai tanggung jawab moral memberi jaminan ke masyarakat,” katanya, diwartakan RMOLJateng, Sabtu 7 Juni 2025.

Terlebih, lanjut Saleh, terkait dua masalah dasar wajib, di mana didalamnya juga mencakup penyediaan kerja, langkah tersebut bersifat harus diupayakan penuh dan tersedia.

Karena itu, demi langkah maju dan hindari permasalahan lebih parah, ia mendukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk terus berupaya menguatkan kesempatan investasi masif terbuka bagi investor.

Selain itu, ia juga berharap, masyarakat lebih aktif dan menciptakan kesempatan ekonomi. Sebab, tidaklah mustahil peluang besar murni menjadi milik masyarakat di tengah situasi dunia saat ini.

“Segalanya mungkin dan bisa menjadi peluang besar melahirkan konsep ekonomi baru condong kepada masyarakat sebagai pelaku utama. Waktunya juga tepat, disaat negara memberikan kebebasan ruang ekspresi seharusnya masyarakat segera ambil kesempatan tampil,” tandas politikus Partai Golkar itu. 

Menurut data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), badai PHK makin besar hingga awal tahun ini. Setidaknya ada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah berhenti dari kepesertaannya pada 2024 silam karena terkena PHK. Dan sejak awal tahun hingga Maret 2025, ada peserta yang terkena PHK.

Sementara itu, jumlah peserta yang mengajukan klaim JHT BPJS TK karena PHK pada 2024 telah mencapai orang, dan berlanjut dari awal Januari 2025 sampai periode Maret sebanyak orang.