Meluasnya Perkebunan Sawit di Pidie, Ketua BEM FH USK: Kesejahteraan atau Ancaman Lingkungan?

BANDA ACEH – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK), Annas Maulana, menyuarakan kekhawatiran atas terus meluasnya lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pidie, Aceh.
Menurutnya, ekspansi ini menimbulkan dilema antara potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan ancaman terhadap lingkungan serta ketahanan pangan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, luas perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pidie telah mencapai 92 ribu hektar. Angka ini menempatkan Pidie sebagai kabupaten dengan areal sawit terluas ke-6 di Provinsi Aceh.
“Perkebunan sawit memang memiliki potensi besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan infrastruktur. Namun, jika bergantung penuh pada satu komoditas, terutama sawit, ini bisa mengganggu ketahanan pangan dan menciptakan ketimpangan dalam pembangunan daerah,” ujar Annas, mahasiswa asal Pidie tersebut.
Ia menambahkan, kontribusi sawit terhadap PAD tidak bisa dipungkiri. Berbagai pajak dan retribusi dari aktivitas perkebunan menjadi sumber penting bagi kas daerah. “Tetapi, jika realisasi PAD tersebut tidak maksimal, maka potensi itu bisa menjadi sia-sia. Pemerintah harus memastikan bahwa manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Annas juga menyoroti dampak lingkungan dari perluasan lahan sawit, mulai dari kerusakan ekosistem akibat konversi hutan, pencemaran air dan tanah oleh bahan kimia, hingga emisi gas rumah kaca yang memperburuk perubahan iklim.
“Perkebunan sawit menggunakan pestisida dan bahan kimia yang dapat mencemari air dan merusak ekosistem. Belum lagi limbah cair yang mencemari sungai dan tanah, serta emisi karbon dari pembakaran lahan. Ini masalah serius,” jelas Annas.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa selain dampak langsung, ekspansi sawit juga memperparah persoalan tata kelola dan penegakan hukum. “Lemahnya komitmen politik dan institusi dalam mengawasi industri sawit membuka celah bagi praktik korupsi, eksploitasi buruh, hingga pelanggaran hak asasi manusia,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Annas mendesak Pemerintah Kabupaten Pidie untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Sudah saatnya pemerintah bersikap. Apakah akan terus membiarkan ekspansi sawit demi PAD, atau mulai mempertimbangkan keseimbangan ekosistem demi masa depan yang berkelanjutan? Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak negatifnya tanpa merasakan manfaat yang nyata,” pungkas Annas.