UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Penasihat Hukum Hasto Tegaskan “Ok Sip” Bukan Berarti Menyetujui

BANDA ACEH -Tim Penasihat Hukum (PH) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto turut merespons kalimat “Ok Sip” yang digali tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

Ronny Talapessy selaku Tim PH terdakwa Hasto mengatakan, konteks kalimat “Ok Sip” yang disampaikan Hasto pada percakapan dengan kader PDIP, Saeful Bahri, bukan berarti menyetujui.

Percakapan itu diketahui mengenai Saeful Bahri yang menginformasikan kepada Hasto bahwa telah menerima uang senilai Rp850 juta dari Harun Masiku.

Berita Lainnya:
Diduga Minta Jatah Setoran hingga Terlibat Tambang Ilegal, Kapolres Tuban Dicopot

“Kalau sekjen menyampaikan ‘oke sip’ bukan berarti dia menyetujui,” kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025.

Ronny menerangkan bahwa arti “Ok Sip” sudah dikonfirmasi langsung kepada Saeful pada persidangan sebelumnya. Hasilnya, kata Ronny, Hasto tak menyetujui adanya upaya suap di balik permohonan PAW Harun Masiku. Bahkan, Hasto sempat murka ketika mendengar upaya suap tersebut.

Berita Lainnya:
Diungkap, Jumlah TKA China di PT IMIP Setara dengan Warga Satu Kecamatan

“Karena dibuktikan dengan Sekjen sempat memarahi Saeful terkait dengan ada upaya suap kepada komisioner KPU,” terang Ronny.

Apalagi pada percakapan itu, Hasto sedang disibukkan urusan yang lebih penting, salah satunya adalah proses Pilpres 2019.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Sekjen ini sangat sibuk, banyak sekali yang diurus tidak hanya masalah pencalegan saja, Pilpres 2019 diurus yang saat itu Jokowi dan Maruf. Jadi banyak sekali urusan,” pungkas Ronny.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.