Bayang-Bayang Pendidikan Seksual di Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Penulis: Rahmatal Riza**

DI Aceh, masalah yang paling berbahaya bukanlah zat adiktif seperti ganja atau minuman keras. Bahaya sesungguhnya adalah ketakutan untuk bertanya, terutama mengenai tubuh sendiri.

Ketika anak bertanya tentang perubahan biologis yang dialaminya, seperti mimpi basah atau tumbuhnya rambut di area genital, respons yang diterima sering kali diselimuti stigma dan curiga.

Seakan-akan pertanyaan tersebut adalah penyimpangan moral, padahal justru menjadi bagian paling wajar dalam proses tumbuh kembang manusia.

Paradoks ini semakin mengental ketika kita menyadari bahwa Aceh, sebagai satu-satunya provinsi dengan otonomi khusus dalam penerapan syariat Islam di Indonesia, justru gagal memberikan ruang yang sehat bagi pendidikan seksual. Di masyarakat Aceh, hal-hal terkait seksualitas—baik haid, mimpi basah, kontrasepsi, hingga relasi lawan jenis—lebih sering dianggap tabu daripada penting untuk diketahui. Akibatnya, banyak generasi muda tumbuh dalam ketidaktahuan struktural, lalu dituntut untuk berperilaku saleh di tengah ketidaktahuan tersebut.

Kondisi ini menjadi ironi besar. Kita hidup di tengah masyarakat yang sangat menjunjung tinggi adat dan agama, tetapi melupakan tanggung jawab edukatif terhadap fitrah biologis anak-anak. Ketika anak perempuan mulai haid, ia tak tahu harus bagaimana. Ketika anak laki-laki mengalami mimpi basah, ia panik dan takut mengungkapkan. Tak jarang jawaban orang tua hanyalah bentakan atau nasihat singkat yang tak memberi pencerahan. Semua ini mempertegas bahwa pendidikan seksual belum dianggap sebagai hak anak, melainkan sebagai sesuatu yang perlu disembunyikan hingga saat menikah nanti.

Padahal data menunjukkan bahwa kasus pernikahan dini, kehamilan remaja, hingga kekerasan seksual terus meningkat di Aceh. Ironisnya, reaksi masyarakat lebih tertuju pada upaya menutup aib daripada mengevaluasi sistem pengetahuan yang ada. Anak perempuan yang hamil di luar nikah buru-buru dinikahkan agar “nama baik keluarga” terselamatkan. Tidak ada refleksi mengapa sang anak bisa sampai pada situasi itu—tidak ada diskusi tentang minimnya informasi yang ia terima tentang tubuh dan relasi. Ini menunjukkan bahwa nilai “menjaga nama baik” kadang justru menjadi tembok yang menutup akses terhadap pengetahuan dasar yang seharusnya diajarkan sejak awal.

Ketika mahasiswa atau aktivis muda mencoba mengampanyekan pentingnya pendidikan seksual, mereka kerap dicap sebagai agen liberalisme atau perusak moral bangsa. Sebuah narasi yang terlalu simplistik dan penuh kecurigaan. Seolah-olah pendidikan seksual hanya bicara tentang teknik hubungan intim, padahal sesungguhnya ini adalah pembelajaran menyeluruh tentang tanggung jawab terhadap tubuh, mengenali batas, mencegah kekerasan seksual, serta membentuk relasi yang sehat antar manusia. Ketakutan bahwa anak-anak akan menjadi “nakal” setelah mendapat pendidikan seksual justru mengabaikan fakta bahwa ketidaktahuan itulah yang membuka ruang bagi eksperimen tanpa bimbingan—yang berujung pada kekacauan.

Budaya tabu ini juga memperburuk kondisi korban kekerasan seksual. Dalam berbagai kasus, yang disalahkan selalu korban. Pakaian korban, waktu ia keluar rumah, atau kebiasaan sosialnya dijadikan alasan pembenar atas tindakan pelaku. Tidak ada yang bertanya: “Apakah kamu tahu cara melindungi diri?”, “Apakah kamu tahu apa itu kekerasan seksual?”, “Kamu tahu nggak, kalau itu bukan salah kamu?” Semua pertanyaan yang bisa menyelamatkan korban sering kali hilang dalam kabut penghakiman sosial. Di sisi lain, pelaku sering kali berlindung di balik identitas sosial—tokoh agama, guru, atau orang terpandang—yang ironisnya justru memanfaatkan kebodohan struktural ini untuk melanggengkan perilaku bejat mereka.

Hal lain yang mengkhawatirkan adalah bagaimana persepsi terhadap perempuan dibentuk sejak kecil dalam ruang-ruang publik Aceh. Ketika pendidikan seksual tidak diberikan sejak dini, anak laki-laki tumbuh dengan pemahaman yang keliru tentang perempuan dan relasi antar gender. Mereka belajar dari film porno, obrolan jorok antar teman, atau media sosial yang miskin etika. Hasilnya adalah generasi muda yang mudah melakukan catcalling, menyamakan perempuan sebagai objek seksual, serta merasa dominan dalam relasi sosial. Di sinilah pendidikan seksual menjadi sangat penting, bukan untuk mengajarkan seks bebas, tetapi untuk membentuk rasa hormat terhadap sesama manusia.

Perempuan dalam situasi ini terperangkap dalam dua jebakan. Di satu sisi, mereka dibatasi ruang geraknya karena takut menjadi sasaran komentar atau kekerasan seksual. Di sisi lain, ketika mereka mencoba mengekspresikan diri, mereka langsung dikritik dan distigma. Akibatnya, kesetaraan gender sulit terwujud karena relasi antara laki-laki dan perempuan sudah timpang sejak dari bangku sekolah. Pendidikan seksual sejak dini bisa menjadi jalan tengah untuk memperbaiki situasi ini. Dengan memahami tubuhnya, anak perempuan belajar untuk percaya diri dan tahu kapan harus berkata “tidak.” Anak laki-laki pun akan memahami pentingnya persetujuan dan batasan personal dalam berinteraksi.

Penolakan terhadap pendidikan seksual sering kali dibungkus oleh alasan religiusitas. Tapi kita lupa, bahwa Islam sendiri tidak anti terhadap pembicaraan tentang tubuh dan seksualitas. Kitab-kitab fiqih klasik, dari Al-Umm karya Imam Syafi’i hingga Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd, secara jelas dan detail membahas menstruasi, hubungan intim, janabah, hingga tanggung jawab suami istri. Nabi Muhammad sendiri menjawab berbagai pertanyaan sahabat tentang hubungan seksual dengan bahasa yang lembut, jujur, dan mendidik. Artinya, agama tidak pernah menjadi musuh pengetahuan. Yang menjadi masalah adalah ketika tafsir keagamaan yang dipilih lebih fokus pada penghukuman, bukan pendidikan.

Dalam banyak hal, pendidikan seksual di Aceh perlu diredefinisi. Bukan sebagai instrumen kebarat-baratan yang mengajarkan gaya bercinta atau kebebasan seks. Tapi sebagai alat proteksi dan edukasi agar generasi muda bisa tumbuh sehat secara fisik, mental, dan sosial. Pendidikan seksual harus diajarkan dengan pendekatan nilai, sesuai konteks budaya, serta berbasis pada nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin. Kita perlu mendidik anak tentang bagaimana menjaga tubuhnya, memahami perubahan biologisnya, membedakan sentuhan yang aman dan yang melecehkan, serta membentuk relasi sosial yang sehat.

Pendidikan seksual juga harus inklusif. Ia tidak bisa dibebankan semata pada guru atau sekolah. Orang tua harus mempersiapkan diri menjadi komunikator utama. Di rumah, orang tua harus menjadi madrasah pertama yang mampu menjawab pertanyaan anak-anak dengan jujur dan terbuka, bukan dengan bentakan dan penghakiman. Dalam ruang publik, tokoh agama, aktivis, pendidik, dan media massa harus bersinergi dalam menciptakan narasi yang ramah terhadap tubuh, bukan menakut-nakuti anak muda dengan dosa dan ancaman tanpa memberi solusi.

Perlu juga ditekankan bahwa pendidikan seksual bukanlah urusan anak perempuan saja. Laki-laki harus menjadi bagian dari transformasi ini. Mereka harus belajar bahwa menjadi laki-laki bukan berarti dominan dan berkuasa atas tubuh orang lain. Mereka harus memahami bahwa menghormati perempuan adalah bagian dari akhlak Islam. Pendidikan seksual bisa menjadi sarana untuk membentuk laki-laki yang bertanggung jawab, paham batas, serta memiliki empati terhadap sesama. Jika ingin menurunkan budaya patriarki, maka ini adalah salah satu jalannya.

Akhirnya, menolak pendidikan seksual atas nama malu dan sopan santun hanya akan menciptakan generasi yang bingung. Bingung antara mana dosa dan mana kebutuhan, mana nafsu dan mana tanggung jawab. Kita tidak sedang menyebarkan kebebasan seksual. Kita hanya sedang mencoba menghentikan warisan kebodohan yang terus-menerus melahirkan korban. Menunda pendidikan seksual berarti membiarkan anak-anak belajar dari sumber yang salah. Dan ketika itu terjadi, siapa yang patut disalahkan?

Pendidikan seksual adalah upaya pencegahan, bukan ajakan bertindak. Ia adalah alat pembebasan dari kekerasan, dari ketidaktahuan, dari ketimpangan. Di Aceh, pendidikan seksual adalah kebutuhan mendesak yang tertunda. Kita tak bisa terus bersembunyi di balik budaya malu sambil menutup mata terhadap kenyataan pahit di sekitar kita. Karena malu yang tidak dibarengi dengan ilmu, hanya akan melahirkan bencana sosial yang lebih besar. Saatnya kita bicara. Saatnya kita ajarkan anak-anak kita tentang tubuhnya, tentang hormat, tentang tanggung jawab. Sebelum semuanya jadi terlambat.

**). Penulis adalah Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh