UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Kepala BNN Sebut Artis Pengguna Narkoba adalah Korban

BANDA ACEH –  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) berikan penjelasan soal pernyataan yang melarang jajarannya menangkap artis.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom mengatakan pernyataannya tersebut tidak berarti artis kebal hukum, namun pendekatannya harus lebih bijak.

Diungkapkannya, ketika menangkap artis pengguna narkoba, BNN harus mempertimbangkan aspek bahwa artis adalah patron sosial dan rujukan bagi generasi muda. 

Berita Lainnya:
Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Buntut Kebohongan soal Listrik di Aceh Pulih 93%

Oleh karena itu, penangkapan artis pengguna narkoba harus dilakukan dengan hati-hati dan tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan publik.

“Kalau kita menangkap artis pengguna, lain halnya ketika dia menjadi pengedar itu kita tangkap, bawa ke penjara, dengan segala konsekuensi. Tapi kalau dia sebagai pengguna, kita harus melihatnya sebagai patron dan korban,” katanya kepada awak media.

Berita Lainnya:
Ova Emilia Bisa Dikenal sebagai Rektornya Ijazah Jokowi

Dijelaskannya, bahwa undang-undang di Indonesia mewajibkan negara untuk merehabilitasi pengguna narkoba tanpa biaya. 

Penegakan hukum bukan soal pamer tangkapan, tapi soal menyelamatkan manusia. 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Kalau dia sebagai pengedar harus dihukum, tapi kalau dia pengguna sama dengan yang lain-lain kita juga merehab pengguna. Harus diingat rezim undang-undang kita itu mewajibkan negara melakukan rehabilitasi tanpa biaya,” ucapnya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.