UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Protes Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

BANDA ACEH – Akun resmi Instagram milik Polres Palopo, @polrespalopoofficial, menjadi sasaran kemarahan netizen usai mengunggah pernyataan pembelaan terhadap kasus yang menyita perhatian publik yakni seorang korban penganiayaan yang justru ditetapkan sebagai tersangka.

Unggahan tersebut dipublikasikan pada Selasa (15/7/2025) malam dan memuat narasi klarifikasi atas penetapan status hukum terhadap korban, yang oleh netizen dianggap tidak adil.

Dalam keterangan unggahan, pihak Polres menyebut bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sesuai.

Namun, respons publik justru sebaliknya. Puluhan komentar masuk dalam hitungan jam, sebagian besar berisi kritik tajam, kecaman, dan ekspresi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus tersebut.

Berita Lainnya:
Topeng Perdamaian dan Ambisi Sumber Daya Amerika di Kongo (DRC)

“Korban kok bisa jadi tersangka? Ini akal sehatnya di mana?” tulis salah satu akun.

“Jangan heran kalau kepercayaan masyarakat ke institusi makin rendah. Tolonglah, jangan main balik-balik logika hukum,” komentar lainnya.

Pantauan Rabu pagi (16/7), kolom komentar Instagram Polres Palopo dibanjiri komentar, dan sebagian besar bernada protes. Tidak sedikit pula netizen yang menyerukan agar Kapolri dan Propam Mabes Polri turun tangan mengevaluasi penanganan kasus ini.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Tagar seperti #KorbanBukanTersangka, #SaveKorban, dan #KeadilanUntukSemua bahkan mulai ramai digunakan oleh pengguna media sosial dari berbagai daerah, sebagai bentuk solidaritas dan tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

Berita Lainnya:
Bertentangan Putusan MK, Kapolri Teken Aturan Polisi Aktif Bisa Menjabat di 17 Instansi

Sejumlah netizen juga mentagg Divisi Propam Mabes Polri, Kapolri, dan lapor gerindra.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan jika akun instagram @polrespalopoofficial adalah akun resmi yang dikelola Humas Polres.

“Iya itu akun resmi Polres Palopo, adminnya personil kami,” kata AKP Supriadi, Rabu (16/07/2025), kemarin.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi di tubuh aparat kepolisian, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Publik kini menanti langkah korektif dari jajaran kepolisian untuk meredam polemik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.