Dorong Harmonisasi dan Inovasi Pengembangan Wakaf, High-Level Waqf Forum Aceh Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Krusial

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Bappeda sukses menggelar sebuah pertemuan penting High-Level Waqf Forum: Harmonisasi Arah Pengembangan Wakaf Aceh dan Indonesia; Sinergi Kebijakan, Kelembagaan, dan Inovasi.
Acara dibuka oleh Kepala Bappeda Aceh berlangsung pada Senin (28/7) kemarin di Aula Kantor Bappeda Aceh ini bertujuan untuk menguatkan peran sentral wakaf sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi di Aceh.
Forum tingkat tinggi tentang wakaf telah diselenggarakan tersebut menghasilkan rekomendasi penting untuk harmonisasi arah pengembangan wakaf di Aceh dan Indonesia. Forum ini berfokus pada sinergi kebijakan, kelembagaan, dan inovasi dalam pengelolaan wakaf.
Beberapa poin utama yang menjadi rekomendasi dari forum tersebut meliputi:
- Penguatan Sinergi Kebijakan Daerah-Nasional: Pentingnya sinkronisasi regulasi dan Peta Jalan Wakaf Aceh (PJWA) dengan regulasi dan Peta Jalan Wakaf Nasional (PJWN).
- Integrasi Wakaf dengan Keuangan Sosial Syariah, Keuangan Syariah, dan Pasar Modal: Direkomendasikan pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan produk wakaf terintegrasi, seperti wakaf-linked sukuk, wakaf-linked-deposit, wakaf tunai, pembiayaan mikro syariah, dan berbagai skema pembiayaan wakaf lainnya.
- Digitalisasi & Transparansi Pengelolaan Wakaf: Forum mendorong percepatan pendataan wakaf Aceh secara digital yang terintegrasi dengan platform nasional.
- Penguatan Kapasitas Kelembagaan & Nazhir: Rekomendasi mencakup pelatihan, sertifikasi, dan peningkatan kompetensi nazhir agar lebih profesional, memperluas keterlibatan dunia usaha dalam berbagai proyek wakaf, serta mendorong pendirian perusahaan berbasis wakaf.
- Kolaborasi Multipihak untuk Model Wakaf Produktif: Disarankan untuk membangun proyek percontohan wakaf produktif Aceh di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang dapat direplikasi secara nasional.
- Peserta Rapat mengusulkan beberapa masukan terkait dengan RUU Wakaf yang akan segera dibahas di DPR RI, dalam kaitannya dengan kekhususan Aceh. Hal yang sama juga disarankan oleh Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS yang meminta Aceh untuk menyampaikan hal ini secara resmi melalui surat Gubernur Aceh yang ditujukan kepada Menteri Agama RI, agar kekhususan Aceh ini bisa diakomodasikan dalam Undang-Undang Wakaf ke depan seperti halnya kekhususan dalam tata kelola zakat Aceh yang telah diakomodir dalam Undang-Undang Zakat.
Sebagai tindak lanjut dari forum ini, Pemerintah Aceh berencana akan melaksanakan Aceh Wakaf Summit pada bulan Oktober 2025 di Banda Aceh. Beberapa rangkaian kegiatan terkait Aceh Wakaf Summit sedang dan akan dilaksanakan.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, ST. MP, yang diwakili Kepala Bidang Perencana Pembangunan Eknomi dan Sumber Daya Alam. Reza Ferdian, S. STP, M. Si. menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya forum penting ini. Ia menegaskan kesadaran Pemerintah Aceh akan potensi wakaf yang sangat besar jika dikelola dengan baik.
“Inilah yang mendasari Pemerintah Aceh telah meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) pada tanggal 16 Maret 2025, bertepatan dengan 16 Ramadhan 1446 H, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” ujar Dr. Husnan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Reza Ferdian.
Gerakan Aceh Berwakaf merupakan serangkaian program komprehensif yang diimplementasikan Pemerintah Aceh bersama seluruh elemen masyarakat untuk mengembalikan kegemilangan dan peran sentral sektor wakaf di Aceh. Gerakan ini sejalan dengan salah satu dari 9 Program Gerak Cepat (PGC) Muzakkir Manaf dan Fadhlullah, yaitu penguatan wakaf atau Baitul Mal Gampong.
Dr. Husnan berharap High-Level Waqf Forum ini dapat menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman bersama. “Kami juga berharap pertemuan ini dapat melahirkan rekomendasi harmonisasi kebijakan wakaf di Aceh serta identifikasi langkah strategis penguatan tata kelola dan pengembangan wakaf produktif di Aceh,” tambahnya.
Forum ini diharapkan dapat menjadi wahana berbagi pengalaman dan informasi dalam upaya membangun Aceh menjadi lebih baik, khususnya melalui pendekatan wakaf. Dihadiri oleh 83 peserta dari kalangan pejabat tinggi pemerintah Aceh, pimpinan Perguruan Tinggi, akademisi, lembaga keuangan dan pimpinan perbankan, nazir wakaf, LSM, dan tokoh masyarakat yang peduli pada perwakafan Aceh juga ikut ambil bagian.[]