UPDATE

ACEH
ACEH

Fraksi Demokrat DPR Aceh Soroti Tantangan Pembangunan dan Kinerja APBA 2024

BANDA ACEH – Tahun 2024 merupakan tahun yang penuh dinamika, baik dalam konteks politik maupun pembangunan.

Pemilihan umum nasional dan daerah yang baru saja kita lalui menjadi titik penentu arah masa depan bangsa, sekaligus menjadi masa transisi menuju Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang baru di tingkat nasional dan daerah, termasuk Aceh.

Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh menilai bahwa pelaksanaan pembangunan di Aceh masih menghadapi berbagai tantangan serius, seperti tingginya tingkat pengangguran terbuka, ketimpangan ekonomi, rendahnya daya serap anggaran, dan mutu pelayanan publik yang belum optimal.

Hal ini disampaikan oleh Romi Syah Putra, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh pada Kamis, 31 Juli 2025, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi Partai Demokrat terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2024.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2024 bukan semata-mata bentuk administratif, namun menjadi cerminan efektivitas pemerintahan dalam menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat Aceh,” tegas Romi.

Berita Lainnya:
Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPR Aceh serta Pemerintah Aceh yang telah menyampaikan pendapat dan jawaban atas Rancangan Qanun tersebut.

Setelah mencermati dan mendalami substansi pokok yang disampaikan, Fraksi Demokrat menilai masih terdapat sejumlah aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian lebih serius.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Beberapa poin sikap dan rekomendasi Fraksi Partai Demokrat antara lain:

  1. Penguatan Pendapatan Asli Aceh dan Dana OtsusFraksi Demokrat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Aceh secara sistematis serta perjuangan untuk mempermanenkan Dana Otonomi Khusus menjadi 2,5% dari plafon Dana Alokasi Umum nasional, sesuai Pasal 183A UU Pemerintahan Aceh.
  2. Fokus pada Sektor PendidikanFraksi Demokrat menegaskan pentingnya optimalisasi anggaran pendidikan, khususnya untuk peningkatan kualitas guru, pelatihan, sertifikasi, dan pemberian beasiswa bagi anak-anak dari keluarga miskin, terutama dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
  3. Penguatan Keuangan Syariah untuk Ekonomi RakyatFraksi Demokrat mendorong agar keberadaan bank syariah di Aceh lebih fokus pada pembiayaan produktif bagi sektor UMKM, petani, dan nelayan, bukan sekadar menggantikan sistem konvensional tanpa inovasi nyata.
  4. Percepatan Pengentasan KemiskinanDengan angka kemiskinan ekstrem yang masih tinggi (12,33% per Maret 2025), Pemerintah Aceh diminta untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan program bantuan usaha mikro, fasilitasi modal, pelatihan keterampilan, serta penyediaan rumah layak huni.
  5. Pemerataan Pembangunan DaerahFraksi Demokrat menekankan pentingnya keadilan dalam pembangunan, terutama untuk wilayah pedalaman dan pesisir. Anggaran 2025 harus lebih berpihak pada sektor riil seperti pertanian, perikanan, perkebunan rakyat, dan peternakan.
  6. Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Penurunan StuntingDengan angka stunting mencapai 28,6% (SSGI 2024), Aceh termasuk lima besar tertinggi di Indonesia. Fraksi Demokrat mendorong peningkatan alokasi dan pengawasan anggaran penanggulangan stunting melalui sinergi lintas sektor.
Berita Lainnya:
Prajurit Kodam IM Kebut Pembangunan Jembatan Bailey di Sejumlah Wilayah Aceh

Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh berharap bahwa hasil pembahasan Rancangan Qanun ini menjadi pijakan untuk memperbaiki efektivitas pelaksanaan APBA ke depan, serta menciptakan pemerintahan yang lebih responsif dan berpihak kepada rakyat.[]

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.