Pemerintah Aceh Dorong Pengelolaan Perikanan Karang dan Demersal Berkelanjutan di Selat Benggala

BANDA ACEH – Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh menyoroti pentingnya pengelolaan perikanan karang dan demersal berkelanjutan di perairan Selat Benggala.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, .,. , pada Kamis, (31/07/2025), dalam sebuah pemaparan mengenai monev pengelolaan perikanan tersebut.
Aliman menjelaskan bahwa pengelolaan perikanan berkelanjutan mencakup beberapa aspek krusial, yaitu sosial ekonomi nelayan, kondisi sumber daya ikan dan kawasan konservasi, perizinan dan pengawasan, serta peran kelembagaan Panglima Laot dan kelembagaan pengelola perikanan karang dan demersal.
Tujuan utama pengelolaan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan habitatnya secara berkelanjutan, meningkatkan manfaat ekonomi dari perikanan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi aktif dan kepatuhan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab.
Namun, tantangan besar masih membayangi. Berdasarkan data tahun 2019-2023, tiga spesies ikan karang dan demersal di Selat Benggala berstatus over exploited akibat tingginya intensitas penangkapan dan praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (destructive fishing).
Lebih lanjut, Aliman merinci tantangan pengelolaan perikanan di perairan Selat Benggala meliputi pemahaman akan pentingnya kawasan konservasi, isu perlindungan dan kesejahteraan nelayan kecil (Nilai Tukar Nelayan), menurunnya angka produksi, penangkapan ikan berukuran kecil (juvenile), serta penangkapan merusak menggunakan bahan peledak dan beracun.
Selain itu, adaptasi kebijakan pemerintah pusat oleh unit perikanan di daerah yang kurang responsif dan implementasi rencana pengelolaan perikanan yang belum optimal juga menjadi perhatian. Penyelarasan kebijakan dan tata kelola terkait pengelolaan perikanan antara pemerintah pusat dan unit pemerintah daerah juga menjadi poin penting yang perlu dibenahi.
Kegiatan ini dihadiri oleh beragam peserta utama, di antaranya Kepala Dinas dari berbagai instansi pemerintah terkait seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Aceh (DPMPTSP), Kadis DKP Aceh Besar dan Banda Aceh, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (BKIPM) Blang Bintang, Aceh.
Turut hadir pula akademisi dan peneliti dari universitas terkemuka seperti Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Teuku Umar (UTU), dan Universitas Abulyatama, BRIN, termasuk dekan dan profesor yang mengkhususkan diri di bidang perikanan.
Perwakilan dari organisasi non-pemerintah, mitra NGO/LSM, serta pemimpin masyarakat lokal seperti Panglima Laot dari berbagai daerah, serta individu dan pakar di sektor perikanan, termasuk mereka yang terlibat dalam perikanan tangkap, budidaya, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Komite Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Aceh dan Forum Kajian Ilmiah
Pemerintah Aceh, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), telah membentuk Komite Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Aceh dan Forum Kajian Ilmiah Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.5/1324/2024 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan di Perairan Aceh Tahun 2023-2027.
Kedua entitas ini memiliki peran krusial dalam mewujudkan konsep ekonomi biru (blue economy) di sektor kelautan dan perikanan Aceh.
Komite ini ditetapkan oleh Gubernur, sementara Forum Ilmiah dibentuk oleh Kepala DKP Aceh, dan keduanya berfungsi sebagai wadah untuk melakukan kajian serta memberikan pertimbangan bagi pembangunan sektor ini dalam lima tahun ke depan.
Kepala DKP Aceh, Aliman, .,, menekankan pentingnya kedua forum ini untuk menyatukan visi dan misi dari berbagai pemangku kepentingan (19 unsur) agar dapat bekerja sama secara solid. Tujuannya adalah untuk mengatasi permasalahan saat ini dan di masa depan, dengan memadukan konsep praktis dan teoritis secara tepat.
Prof. Muchlisin, Ketua Forum Ilmiah menyatakan optimismenya bahwa di bawah pemerintahan Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah, SE (Dek Fadh), akan ada dukungan maksimal guna menyokong kegiatan-kegiatan strategis Forum Ilmiah.
Dukungan ini diharapkan dapat menyukseskan visi dan misi Pemerintah Aceh terkait pengelolaan perikanan secara berkelanjutan, sekaligus membantu Aceh keluar dari garis kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tugas Komite Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Aceh yakni; Mengoordinasikan pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan perikanan Aceh, serta penyusunan penyiapan bahan rekomendasi kebijakan pengelolaan perikanan Aceh. Dan mengoordinasikan peningkatan ekonomi melalui pengelolaan perikanan karang, demersal, udang windu, hiu, pari, dan jenis ikan lainnya secara berkelanjutan.