UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Prabowo Ampuni Hasto dan Tom Lembong, Istana: Nggak Ada Intervensi

BANDA ACEH  – Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti untuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Istana pun memastikan Prabowo tak melakukan intervensi hukum.

Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro Prabowo menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air. Adapun, pemberian abolisi dan amnesti bukanlah intervensi.

“Nggak, nggak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum,” ucap Juri kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Berita Lainnya:
Tanggapi Ancaman Serangan AS ke Venezuela, Maduro: Anda Ingin Jadikan Amerika Latin Gaza Kedua?

Lebih lanjut, Juri mengungkapkan bahwa Prabowo akan menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) terkait pemberian abolisi dan amnesti tersebut. Namun, ia meminta masyarakat untuk menunggu.

“Keppres-nya tunggu saja, nanti Pak Ariyo (Kepala Sekretariat Presiden) akan menyampaikan informasi,” tutur dia.

Juri menjelaskan, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong merupakan dua nama yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi dan amnesti. Menurutnya, ada orang lain juga yang mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

Berita Lainnya:
Belum Lama Dilantik, Bos BRIN Sudah Berani Minta Dibikinin Bandara Antariksa

“Pada rangkaian peringatan HUT ke-80 RI, Pak Presiden memberikan kebijakan terhadap beberapa orang, baik yang disebut kemarin dua nama ataupun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti, maupun yang lainnya yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka,” kata Juri

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.