Densus 88 Tangkap Dua ASN di Banda Aceh, Satu dari Pemko dan Satu dari Kemenag

BANDA ACEH — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah mengamankan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Banda Aceh pada Selasa (5/8/2025) atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Penangkapan ini menjadi sorotan setelah salah satu tersangka dikonfirmasi sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, membenarkan bahwa salah satu ASN yang ditangkap adalah pegawainya. “Benar, yang bersangkutan merupakan ASN Pemko Banda Aceh, tepatnya bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh,” ujar Illiza. ASN tersebut diidentifikasi dengan inisial ZA alias SA (47). Ia ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, memberikan rincian lebih lanjut. Selain ZA, Densus 88 juga menangkap seorang ASN lain berinisial M (40). M diketahui bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia diamankan saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Densus 88 mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam jaringan terorisme yang mereka selidiki: ZA alias SA (47) diiduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Sementara M (40) diiduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh dan bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
Selain penangkapan, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, telepon genggam, flashdisk, serta senjata tajam yang diduga digunakan untuk pelatihan.
Wali Kota Illiza menyatakan keterkejutannya atas kasus ini, tetapi menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh akan menghormati proses hukum. “Tentu harus kita hormati proses hukum yang tengah berjalan,” katanya. Illiza juga menambahkan bahwa jika ZA terbukti bersalah, ia akan dikenakan sanksi berat sesuai aturan kepegawaian.
Penangkapan kedua ASN ini menunjukkan bahwa Densus 88 terus berupaya menanggulangi ancaman terorisme di berbagai wilayah. Mereka memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Investigasi saat ini masih berlangsung untuk mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu perkembangan selanjutnya di lapangan. Begitupun pernyataan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sangat dibutuhkan agar hal ini menjadi terang benderang.