UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Pabrik Narkoba Berkedok Kantor Ormas di Medan Dibongkar Polisi

BANDA ACEH -Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan di lokasi. 

“Tim langsung bergerak melakukan penggerebekan dan penggeledahan,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa 8 Agustus 2025.

Dalam penggerebekan itu, ada dua orang yang diamankan, yakni MR (42) dan FA (22), warga Medan. Polisi menemukan barang bukti 94 butir ekstasi pink berlogo bintang, serbuk MDMA, tablet campuran methamphetamine dan paracetamol, hingga alat cetak ekstasi rakitan.

Berita Lainnya:
Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Ditemukan juga pewarna makanan, martil, cetakan, serta paku berlogo — seluruhnya digunakan untuk memproduksi ekstasi secara ilegal.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya berperan sebagai pencetak dan penjaga lokasi. Mereka dibayar Rp3.000 per butir ekstasi yang dicetak dan turut menikmati keuntungan penjualan sekitar Rp40.000 per butir.

Berita Lainnya:
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Pakar: Kejaksaan Sudah Ompong Kehilangan Giginya!

Otak di balik pabrik narkoba ini diduga adalah salah satu pengurus ormas di lokasi. Ia berperan menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasikan produksi dan distribusi ekstasi.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

“Kami akan terus mendalami jaringan ini. Penyalahgunaan fasilitas publik seperti ini jadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn dikutip dari RMOLSumut

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.