UPDATE

LINGKUNGAN
LINGKUNGAN

Potasium Ancam Laut Tapaktuan: Pelajaran dari Berau hingga Flores Timur

ACEH SELATAN – Gelombang biru di perairan Tapaktuan menyimpan ancaman yang tak kasat mata. Di balik keelokannya, praktik penangkapan ikan dengan potasium kembali mencuat.

Zat kimia berbahaya ini mampu membunuh seluruh biota laut—mulai dari plankton, ikan kecil, hingga terumbu karang—dalam hitungan menit.

Lebih ironis, proses pemulihan ekosistem yang rusak akibat racun ini bisa memakan waktu puluhan tahun.

Dikutip HARIANACEH.co.id dari laman larasnews.com, media online lokal Aceh Selatan, sejumlah nelayan mengaku resah.

“Kami sudah berulang kali melapor, tapi seperti mentok. Dugaan kami ada oknum kuat yang membackup mereka,” kata Tasman, nelayan Tapaktuan, Minggu (10/8).

Ia menambahkan, penggunaan potasium tak hanya menurunkan hasil tangkapan nelayan tradisional, tapi juga memicu potensi konflik horizontal di kalangan nelayan.

Fenomena ini bukan masalah lokal semata. Di Teluk Saleh, Sumbawa, penggunaan potasium pernah menghancurkan sekitar 70 persen terumbu karang.

Berita Lainnya:
TNI Bantu Warga Terdampak Longsor di Aceh Selatan dan Nagan Raya

Di Flores Timur, dua nelayan divonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 50 juta setelah kedapatan membawa delapan karung potasium untuk menangkap ikan.

Kasus lain di Berau, Kalimantan Timur, bahkan mengungkap potasium diduga menjadi penyebab kematian penyu dan burung laut setelah mengonsumsi ikan yang terkontaminasi racun.

Potasium bekerja cepat. Begitu disemprotkan di perairan dangkal, racun ini menyerang sistem pernapasan dan pembuluh darah ikan, membuatnya tak berdaya.

Dampaknya tidak pandang bulu—ikan yang belum layak tangkap, terumbu karang yang menjadi rumah biota laut, hingga plankton sebagai sumber makanan seluruh rantai ekosistem ikut mati.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Secara hukum, penggunaan potasium dalam penangkapan ikan adalah pelanggaran berat yang diancam hukuman hingga 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Namun, penegakan aturan di lapangan kerap terkendala, baik karena keterbatasan patroli maupun dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak berpengaruh.

Berita Lainnya:
Berangkat Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Itjen Kemendagri

Pemerhati lingkungan menegaskan, kasus Tapaktuan harus menjadi peringatan serius. Tanpa intervensi cepat, wilayah tangkap akan semakin tergerus.

Pemerintah daerah didorong memperluas zona konservasi, meningkatkan patroli laut, dan memperkuat peran masyarakat pengawas.

Edukasi kepada nelayan tentang bahaya potasium serta alternatif penangkapan yang ramah lingkungan juga dianggap krusial.

Pelajaran dari Berau, Flores Timur, dan Sumbawa membuktikan bahwa potasium adalah “racun laut” yang tidak hanya menghabisi ekosistem, tapi juga mengancam keberlanjutan ekonomi pesisir.

Tapaktuan kini berada di persimpangan: menutup mata hingga lautnya terkuras, atau bertindak cepat demi masa depan laut dan nelayannya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.