Sirup Kelapa Gading UD Senang Jaya, Binaan Dekranasda Aceh Besar yang Kian Diminati Pasar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

ACEH BESAR – Di tengah maraknya produk minuman kemasan pabrikan, sebuah usaha mikro di Aceh Besar berhasil mencuri perhatian konsumen dengan produk sirup racikan khas. Azizah, pemilik UD Senang Jaya, memproduksi Sirup Kelapa Gading, minuman manis segar berbahan alami tanpa pengawet yang kini semakin diminati pasar lokal hingga luar daerah.

Usaha yang dirintis sejak 2000-an ini memanfaatkan bahan baku lokal seperti buah pala, markisa, dan pandan wangi. Dengan racikan resep turun-temurun, Azizah menjaga cita rasa asli dan aroma segar khas Aceh. “Kami ingin menghadirkan minuman sehat, segar, dan terjangkau, tapi tetap mempertahankan rasa autentik Aceh,” ujarnya.

Sirup Kelapa Gading dikemas rapi dengan botol kaca dan plastik bersegel, dilengkapi label berwarna cerah yang menampilkan identitas Aceh. Proses produksi dilakukan secara higienis, mengutamakan standar keamanan pangan, dan melibatkan ibu-ibu setempat untuk membantu proses pengolahan dan pengemasan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan keamanan pangan, Sirup Kelapa Gading telah memiliki Sertifikat Halal dan izin PIRT, sehingga konsumen semakin yakin akan mutu dan keamanannya.

Momentum istimewa baru-baru ini ketika Ketua Dekranasda Aceh Besar, Rita Mayasari, mengunjungi langsung lokasi produksi di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik. Dalam kunjungan tersebut, Rita yang didampingi Wakil Ketua Nurul Fazli serta sejumlah pengurus Dekranasda Aceh Besar, memborong seluruh stok sirup yang tersedia.

Sirup Kelapa Gading memiliki beberapa varian rasa, di antaranya raspberry, melon, nenas, dan jeruk, yang semuanya dibuat dari bahan alami.

Hamdani, Konsultan UKM Aceh yang turut hadir, memberikan apresiasi atas kualitas rasa produk ini. “Sirup Kelapa Gading ini rasanya nikmat dan menyegarkan. Paduan rasa buahnya terasa alami, cocok untuk semua kalangan. Produk seperti ini punya potensi besar untuk menembus pasar yang lebih luas,” katanya.

Dekranasda Aceh Besar juga mendorong masyarakat untuk mendukung produk lokal sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian pelaku IKM. Dukungan pembelian, promosi, dan penggunaan produk lokal diharapkan dapat membantu pelaku usaha seperti UD Senang Jaya memperluas pasar dan meningkatkan produksi.

Dalam sebulan, Azizah mampu memproduksi hingga ratusan botol sirup yang dipasarkan melalui toko oleh-oleh, pasar tradisional, dan penjualan online. Permintaan biasanya meningkat saat bulan Ramadan dan musim liburan. Ke depan, ia berencana memperluas jaringan distribusi agar Sirup Kelapa Gading bisa menembus pasar nasional dan menjadi ikon kuliner Aceh Besar.

Kisah Azizah dan UD Senang Jaya menjadi bukti bahwa kreativitas, keuletan, dukungan pemerintah daerah, serta legalitas resmi seperti PIRT dan Sertifikat Halal, mampu membuka peluang besar bagi pelaku UMKM daerah untuk bersaing di pasar yang lebih luas.