UPDATE

ADVERTISMENT
NASIONAL
NASIONAL

Surya Paloh Pertanyakan Penerapan Terminologi OTT

BANDA ACEH – Terminologi operasi tangkap tangan (OTT) dipertanyakan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Dia merasa penerapan terminologi OTT yang digunakan saat ini dinilai tidak tepat.

Oleh karena itu, Surya Paloh menginstruksikan Fraksi Partai Nasdem di Komisi III DPR untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna membahas terminologi OTT.

Berita Lainnya:
'Nyanyian' Bandar Sabu Bongkar Setoran Rp10 Juta/Minggu ke Kasat Narkoba Toraja Utara AKP Arifan

“Saya menginstruksikan agar komisi III memangil KPK dengar pendapat agar terminologi OTT bisa diperjelas OTT itu apa yang dimaksudkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 10 Agustus 2025.

Surya mengatakan, OTT seharusnya merujuk pada peristiwa di satu lokasi antara pemberi dan penerima yang sama-sama melanggar norma hukum.

“Tapi kalau yang satu melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah si pemberi, yang menerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus?” tanyanya.

Berita Lainnya:
Siapa yang Menyalakan Api Perang, dan Siapa yang Membayar Tagihannya? 'Ekonomi Perang' Trump Hanya Tinggal Kebiadaban

Surya menekankan penggunaan terminologi yang keliru berpotensi membingungkan publik dan tidak mendukung jalannya pemerintahan.

“RDP diharapkan mampu memberikan kejelasan agar istilah OTT tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan mendukung penegakan hukum yang lebih baik,” tutupnya.

image_print
Logo
Suara Netizen
Memuat konten netizen...
ADVERTISMENT
Update Terbaru
ADVERTISMENT
Orinews Logo
Update Terbaru
Memuat Artikel...
MEMUAT BERITA...

Reaksi

Berita Lainnya