Kapitalisme Merusak Alam, Islam Menjaganya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Udara bersih adalah hak asasi yang seharusnya dijamin negara, bukan komoditas yang dikorbankan demi kepentingan industri.

Oleh: Hanny N

JAKARTA menduduki posisi pertama sebagai kota besar paling berpolusi di dunia pada Sabtu (9/8/2025) pagi, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul WIB. Dilansir dari Antara, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 168 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM 2.5 dan nilai konsentrasi 80 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara di ibu kota berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, yakni dapat merugikan manusia maupun kelompok hewan yang sensitif serta dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Fakta Dampak Polusi di Indonesia

Data IQAir pada 2024 menunjukkan bahwa Jakarta kerap masuk 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Konsentrasi PM2.5 di udara sering kali mencapai lebih dari 7 kali lipat di atas batas aman WHO. Dampaknya tidak main-main: Kementerian Kesehatan mencatat peningkatan kasus ISPA yang signifikan pada musim polusi, bahkan mencapai lebih dari 200 ribu kasus per bulan di Jabodetabek. Studi Universitas Indonesia memperkirakan polusi udara menyebabkan kerugian ekonomi hingga Rp 51 triliun per tahun, baik dari sisi biaya kesehatan maupun hilangnya produktivitas.

Masalah ini bukan sekadar gangguan kenyamanan, tapi ancaman serius bagi kesehatan, ekonomi, dan masa depan generasi muda.

Kapitalisme: Sistem yang Mencemari Udara dan Pikiran

Polusi udara telah menyebabkan berbagai penyakit pernapasan, penurunan kualitas hidup, bahkan kematian dini. Namun, akar persoalan ini bukan hanya soal teknis transportasi atau industri, melainkan paradigma sistem yang mengatur kehidupan kita—yakni kapitalisme.

Kapitalisme memandang segala sesuatu, termasuk lingkungan, hanya sebagai sumber keuntungan. Industri dipacu untuk memproduksi sebanyak mungkin dengan biaya serendah mungkin, sementara regulasi lingkungan sering dianggap penghambat bisnis. Kendaraan pribadi terus digencarkan melalui iklan dan kemudahan kredit, tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang terhadap kualitas udara.

Hasilnya, kota-kota besar dijejali kendaraan bermotor yang setiap hari memuntahkan jutaan ton emisi karbon. Industri dan pembangkit listrik tenaga batu bara dibiarkan beroperasi dengan standar emisi longgar demi menarik investasi. Bahkan ketika polusi sudah mengkhawatirkan, solusi yang ditawarkan masih berputar di ranah bisnis—seperti kendaraan listrik—yang justru tetap berada dalam lingkaran kapitalisme dan belum tentu menyelesaikan masalah di hulunya.

Islam: Paradigma yang Memuliakan Lingkungan

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang lingkungan sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga. Manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi, bukan sebagai penguasa absolut yang bebas mengeksploitasi. Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum: 41)

Ayat ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan adalah akibat langsung dari ulah manusia yang melanggar aturan Allah. Islam mengatur dengan detail interaksi manusia dengan alam: dari larangan menebang pohon sembarangan, larangan mencemari sumber air, hingga perintah menjaga keseimbangan ekosistem.

Rasulullah ﷺ bersabda,”Barangsiapa menanam pohon atau menabur tanaman, kemudian burung, manusia, atau binatang makan darinya, maka itu merupakan sedekah baginya.” (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa setiap tindakan menjaga dan memelihara alam memiliki nilai ibadah. Lingkungan bukan hanya urusan teknis, tapi bagian dari ketaatan kepada Allah.

Sejarah Islam: Negara yang Melindungi Lingkungan

Dalam sejarah peradaban Islam, pengelolaan lingkungan menjadi perhatian serius negara. Ada konsep *hima*, yaitu kawasan lindung yang ditetapkan oleh negara untuk menjaga kelestarian flora dan fauna. Rasulullah ﷺ menetapkan Hima di sekitar Madinah untuk melindungi pohon dan rumput sebagai cadangan pakan ternak umat.

Khalifah Umar bin Khattab juga menetapkan wilayah khusus untuk melestarikan sumber air dan padang rumput, melarang eksploitasi berlebihan yang bisa merusak keseimbangan alam. Bahkan pada masa Abbasiyah, para ilmuwan muslim seperti Al-Jahiz menulis karya tentang hubungan manusia dengan alam, dan Ibnu Sina meneliti dampak lingkungan terhadap kesehatan manusia.

Prinsipnya jelas bahwa negara dalam Islam bertanggung jawab penuh menjaga kelestarian lingkungan demi kemaslahatan rakyat, bukan menyerahkannya pada logika untung-rugi pasar.

Solusi Islam untuk Krisis Polusi

Jika negara menerapkan sistem Islam, penanganan polusi udara tidak akan setengah hati. Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan antara lain:

  1. Pengelolaan Transportasi Publik yang Efisien dan Murah
    Negara akan memprioritaskan transportasi massal yang cepat, nyaman, dan terjangkau, sehingga ketergantungan pada kendaraan pribadi berkurang drastis. Pembangunan infrastruktur transportasi tidak didorong oleh investor swasta yang mencari keuntungan, tapi sepenuhnya dibiayai oleh negara dari sumber daya milik umum.
  2. Pengawasan Ketat terhadap Industri
    Industri yang terbukti mencemari udara akan dikenai sanksi tegas hingga penghentian operasional. Dalam Islam, hak publik untuk mendapatkan udara bersih tidak boleh dilanggar oleh pihak mana pun.
  3. Penghentian Pembangkit Listrik Berbasis Batu Bara
    Sumber energi akan diarahkan pada teknologi bersih yang tidak merusak lingkungan, dengan pembiayaan dari pengelolaan sumber daya alam secara syariah.
  4. Pelestarian Kawasan Hijau
    Negara akan memperluas ruang terbuka hijau, menetapkan hima di wilayah urban, dan menghidupkan program reboisasi secara masif.
  5. Edukasi Berbasis Akidah
    Kesadaran menjaga lingkungan akan dibangun dari akidah Islam, sehingga rakyat memahami bahwa menjaga udara bersih adalah bagian dari ketaatan kepada Allah, bukan sekadar tren atau kampanye sesaat.

Mengajak Umat untuk Sadar

Kerusakan lingkungan yang kita saksikan hari ini adalah cermin kegagalan sistem kapitalisme. Selama paradigma untung-rugi masih menjadi dasar pengelolaan negara, polusi akan terus terjadi. Islam menawarkan solusi yang bukan hanya teknis, tapi menyentuh akar permasalahan yakni mengubah cara pandang manusia terhadap alam, menempatkan negara sebagai pelindung, dan mengatur interaksi manusia dengan lingkungan berdasarkan wahyu Allah.

Udara bersih adalah hak setiap manusia dan makhluk hidup lainnya. Menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah. Maka, umat harus mendesak perubahan sistemik menuju penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, agar bumi kembali lestari, udara kembali segar, dan kehidupan kembali selaras dengan fitrah.

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya..” (QS Al-A’raf: 56)

Wallahu’alam bish shawab.