Ancaman Senyap di Bawah Gelombang Tapaktuan: Potasium Meracuni Laut, Mengancam Ekosistem dan Nelayan Tradisional

BANDA ACEH – Gelombang biru yang memukau di perairan Tapaktuan, Aceh Selatan, kini menyembunyikan sebuah krisis ekologis yang membisu. Praktik penangkapan ikan menggunakan potasium, racun kimia mematikan bagi biota laut, kembali marak dan mengancam keutuhan ekosistem serta mata pencarian nelayan tradisional.
Potasium, zat berbahaya ini bekerja secara brutal, melumpuhkan sistem pernapasan dan pembuluh darah makhluk laut hanya dalam hitungan menit. Dampaknya sangat parah, meninggalkan kerusakan yang memerlukan puluhan tahun untuk pulih total. Racun ini menghancurkan seluruh rantai kehidupan, mulai dari plankton yang merupakan dasar piramida makanan, ikan-ikan kecil, hingga terumbu karang yang menjadi habitat vital bagi biota laut.
Kerusakan yang ditimbulkan oleh potasium bersifat permanen. Terumbu karang hancur, memutus siklus reproduksi ikan, dan mengosongkan wilayah tangkap. Salah seorang nelayan lokal mengungkapkan kepahitannya, “Hasil tangkapan kami merosot drastis, bahkan memicu konflik antarkelompok nelayan.”
Meskipun Undang-Undang menjerat pelaku dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda miliaran rupiah, penindakan di Tapaktuan masih mandek. Para nelayan telah berulang kali melaporkan praktik ini, namun pengaduan mereka “mentok”, memunculkan kecurigaan akan adanya oknum kuat yang membekingi praktik ilegal ini.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya patroli laut dan pengawasan berbasis masyarakat, yang membiarkan kapal-kapal pelaku leluasa menyebarkan racun. Selain itu, kompleksitas pola arus lokal mempercepat sebaran potasium. Dengan kecepatan 0,4052 meter per detik dan arah dominan ke barat daya-timur, racun ini dengan mudah menyusup ke zona tangkap nelayan tetangga, bahkan kawasan konservasi. Jika praktik ini tidak dihentikan, dampaknya akan meluas secara eksponensial.
Menanggapi situasi ini, Dini Islama, seorang akademisi dari Universitas Teuku Umar (UTU), Selasa (12/8), menegaskan bahwa kasus Tapaktuan adalah “alarm keras” bagi pemerintah dan masyarakat. “Laut Tapaktuan bisa memburuk kondisinya jika praktik destruktif seperti penangkapan ikan dengan potasium terus dibiarkan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ini bukan hanya masalah teknis penangkapan, tetapi juga ancaman serius terhadap ekologi, ekonomi, dan sosial masyarakat.
Menurut Dini Islama, edukasi kepada nelayan sangat dibutuhkan, termasuk melalui penyuluhan tentang bahaya potasium. Selain itu, para nelayan juga perlu diberikan alternatif lain seperti metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan, seperti rumpon atau ijok, agar mata pencarian mereka tetap berlanjut.
Ia juga mengusulkan beberapa langkah konkret yang dapat diambil. “Pemerintah daerah harus berani melangkah lebih jauh, seperti memperluas zona konservasi, meningkatkan patroli, dan memutus rantai perlindungan bagi pelaku,” tegasnya. Dini Islama juga menekankan bahwa edukasi dan pemberdayaan masyarakat pesisir wajib menjadi pilar utama, karena laut tidak hanya membutuhkan hukum yang tegas, tetapi juga kesadaran kolektif dari berbagai pihak untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
“Jika kita tidak bertindak dari sekarang, Tapaktuan bisa menjadi catatan berikutnya dalam daftar daerah-daerah lain yang mengalami kerusakan ekosistem laut,” pungkas Dini Islama. Krisis ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman terhadap laut bisa datang dari dalam, merusak kehidupan yang menjadi tumpuan banyak orang.