Baitul Mal dan BWI Serahkan 80 Sertipikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

JANTHO – Baitul Mal bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Aceh Besar menyerahkan 80 sertipikat tanah wakaf kepada para nazhir di Aula Baharuddin Lopa, Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rabu (20/8/2025).

Program ini merupakan bagian dari percepatan sertipikasi tanah wakaf tahun 2025. Dari 100 persil yang diukur, 80 telah selesai proses sertipikasi di BPN dan diserahkan secara resmi.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil, Kepala Kejari, Kepala BPN, Kakankemenag, Ketua Baitul Mal, dan Ketua BWI, dengan disaksikan camat serta kepala KUA dari sejumlah kecamatan.

Ketua Baitul Mal Aceh Besar, H. Azwir Anwar, menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan BWI. Nota kesepahaman yang ditandatangani pada 18 Maret 2025 mencakup peningkatan kapasitas nazhir, pendampingan sertipikasi, serta pengelolaan harta wakaf sesuai undang-undang.

Perwakilan BWI Aceh Besar, H. Khalid Wardana, menambahkan bahwa sertipikasi penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset dari sengketa, serta memastikan manfaat wakaf berkelanjutan bagi masyarakat.