ACEH TIMUR – Setelah lebih dari tiga bulan menanti dengan penuh harap, keluarga nelayan Aceh Timur akhirnya bisa bernapas lega.
Lima nelayan yang ditahan otoritas Thailand sejak Mei lalu dipastikan akan segera pulang ke tanah air pada awal September.
Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pun menyiapkan penjemputan khusus bagi warganya yang telah melalui masa sulit di negeri jiran itu.
Kelima nelayan tersebut adalah Muhammad Fajar, Dedi Saputra, Safriadi, M. Mukhlis, dan Maiyeddin, Anak Buah Kapal (ABK) KM New Raver.
Mereka ditangkap bersama 13 nelayan lainnya dari Aceh Timur pada 19 Mei 2025, setelah dua kapal—KM New Raver (6 ABK) dan KM Jasa Cahaya Ikhlas (12 ABK)—diamankan oleh patroli Thailand karena diduga menangkap ikan secara ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Thailand, sekitar 56 mil barat daya Pulau Phuket.
Seluruh nelayan menjalani proses hukum di Pengadilan Provinsi Phuket pada 9 Juli 2025. Dari hasil persidangan, hanya lima ABK KM New Raver yang dibebaskan lebih awal pada 27 Agustus 2025, sementara 13 nelayan lainnya masih harus menunggu putusan lebih lanjut.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan hadir langsung menjemput kepulangan warganya. “Pemkab Aceh Timur sudah menyiapkan tim untuk menyambut mereka setibanya di Indonesia. Ini kabar yang sudah lama dinantikan keluarga,” ujarnya sebagaimana dikutip dari AJNN.net.
Berdasarkan informasi dari Konsulat RI di Songkhla, kelima nelayan akan dipulangkan melalui penerbangan dari Bandara Phuket menuju Bandara Kualanamu, Medan, pada 3 September 2025 pukul 14.00 waktu setempat. Usai tiba di Indonesia, mereka akan langsung dibawa ke Aceh Timur dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.
Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Konsulat RI Songkhla, serta TNI AL untuk memastikan kelancaran repatriasi ini. Pemerintah juga menegaskan tetap mengawal proses hukum 13 nelayan lainnya yang masih ditahan oleh otoritas Thailand.
Kepulangan lima nelayan ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat Aceh Timur, sekaligus memberi harapan baru bahwa perjuangan untuk membebaskan seluruh nelayan lainnya dapat segera membuahkan hasil.






























































































