Oleh: Wulan Amalia Putri**
KASUS kematian anak karena Cacing, mungkin jarang terdengar. Namun, realita kehidupan menyajikan kisah berpulangnya anak balita bernama Raya karena tubuhnya menjadi sarang ribuan cacing.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas meninggalnya anak Perempuan berusia 4 tahun di Sukabumi, Jawa Barat tersebut.
“Peristiwa ini sangat memilukan, penderitaan yang harus dialami anak itu bahkan sampai meninggal dunia. Nurani dan akal sehat kita diingatkan bahwa pemenuhan haka nak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua anak,” kata Arifah melalui keterangan tertulis.
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa infeksi parasit ke tubuh Raya sudah menyerang organ vital seperti saluran pernapasan hingga otak. Ditambah lagi, Raya diduga mengalami komplikasi TBC Meningitis yang menambah buruk keadaan Raya.
Kepedulian Sosial Minim
Kehidupan Raya memang jauh dari kata layak. Tinggal di rumah hasil perbaikan warga ditambah kondisi mental salah satu orang tua yang terbatas, membuat pengasuhan Raya tidak maksimal.
Kolong rumah yang sekaligus berfungsi sebagai kandang ayam menjadi tempat bermain Raya. Dari sinilah, parasit masuk menginfeksi tubuh mungil itu. Pengobatan di Rumah Sakit sudah tak mampu menolongnya.
Ketiadaan BPJS dan identitas yang tidak jelas menambah rumit persoalan perawatan kesehatan. Dalam waktu beberapa hari, tagihan rumah sakit menyentuh angka puluhan juta. Nominal yang sulit dibayar oleh keluarga yang hidup dalam kemiskinan.
Kasus Raya menjadi potret kehidupan anak di negeri ini. Mungkin ada pula anak lain yang mengalami kasus serupa namun tidak diketahui karena tidak diberitakan. Karena, kemiskinan yang melanda negeri ini tentu dialami juga oleh anak-anak.
Menyoal hal ini, Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, buka suara. Menurut Netty, kasus Raya menjadi tanda bahwa sistem perlindungan sosial belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Peristiwa ini harus menjadi alarm bagi kita semua, bahwa sistem perlindungan sosial dan kesehatan belum sepenuhnya menjangkau rakyat kecil. Kita tidak boleh menunggu tragedi serupa terulang untuk melakukan perbaikan,” ujar Netty dalam keterangannya. (nasional.kompas.com, 22/08/2025)
Regulasi perlindungan anak sudah jelas dan melibatkan berbagai pihak termasuk masyarakat. Namun, dengan kondisi anak yang sedemikian buruknya, keberadaan pemerintah setempat perlu dipertanyakan.
Demikian pula kesigapan para petugas sosial seperti fasilitator, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Dinas Sosial dan lembaga-lembaga terkait. Keberadaan mereka di lapangan, seharusnya menjadi pihak yang memfasilitasi kelengkapan dokumen kependudukan dan juga pengurusan BPJS.































































































