Fraksi Gerindra Minta APBK Perubahan Banda Aceh Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli, mengajak semua pihak, terutama stakeholder di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh, untuk senantiasa memikirkan dan mendahulukan kepentingan masyarakat.

“Dalam kesempatan ini kami meminta saudari Wali Kota selaku pengambil kebijakan untuk dapat melakukan reformasi di segala sektor demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efisien, partisipatif, serta bebas dari KKN atau good and clean governance,” kata Ramza dalam Rapat Paripurna, Rabu (3/9/2025).

Ramza meminta kepada wali kota melalui TAPK agar penyusunan APBK Perubahan memuat kegiatan yang pro-rakyat. Ia menekankan agar program pembangunan dalam APBK Perubahan disusun kembali berdasarkan skala prioritas.

Menurutnya, peningkatan fasilitas publik harus menjadi perhatian utama, dengan fokus pada kebutuhan mendesak masyarakat.

Ia juga meminta wali kota menyahuti berbagai aspirasi masyarakat yang berkembang akibat kebijakan pajak dan retribusi.

Pemahaman yang mendalam dan transparan harus diberikan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga memberi apresiasi kepada wali kota yang telah memberikan penjelasan terkait kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami meminta kepada saudari Wali Kota sedapat mungkin mencegah terjadinya utang di tahun anggaran 2025 ini. Kami memahami kebijakan pengangkatan PPPK menjadi beban fiskal daerah, namun harus diupayakan semaksimal mungkin melakukan efisiensi pada belanja operasional pemerintah. Hindari berbagai kegiatan yang tidak memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra juga meminta agar belanja operasional pemerintah ditekan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 30 persen.

Ramza mengingatkan bahwa batas waktu yang diberikan hanya sampai tahun 2027, untuk menghindari sanksi berupa pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Fraksi Gerindra berharap, setiap penyusunan perencanaan anggaran pembangunan harus melalui perhitungan matang dan kajian menyeluruh agar terhindar dari pemborosan anggaran serta ancaman utang di masa mendatang.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar wali kota terus melobi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk mendapatkan dukungan pendanaan melalui DAK, APBN, APBA, serta skema pendanaan khusus lainnya.

Hal ini, menurut mereka, penting untuk mempercepat pembangunan Kota Banda Aceh agar setara dengan kota besar lainnya.

“Kami juga meminta kepada saudari Wali Kota agar rancangan Qanun APBK Perubahan tahun anggaran 2025 ini sudah mulai berpedoman pada Qanun RPJM Kota Banda Aceh yang telah ditetapkan,” tuturnya. []