UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Tunjangan Dipangkas Sana-sini, Dasco: Kini Gaji yang Dibawa Pulang Anggota DPR Rp66 Juta

BANDA ACEH – Pimpinan DPR akhirnya memenuhi janjinya memangkas berbagai tunjangan yang selama ini anggota Dewan terima.

Di antara fasilitas yang dipangkas dari penerimaan wakil rakyat adalah tunjangan rumah anggota DPR.

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota Dewan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR Kompleks Parlemen, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 5 September 2025.

Berita Lainnya:
Ferry Irwandi Galang Dana buat Korban Bencana, Anggota DPR: Solidaritas Nasional

Berbagai tunjangan yang bakal disetop antara lain, tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

Lalu berapa take home pay atau gaji yang dibawa pulang legislator Senayan setelah dipangkas di sana sini?

Berdasarkan keterangan yang ada, total bruto yang diterima anggota DPR adalah Rp74.210.680.

Setelah dipotong pajak PPH 15% dari total tunjangan konstitusional, maka mereka membawa pulang pendapatan Rp65.595.730 (Rp66 juta).

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Berita Lainnya:
Menyedihkan, Kondisi Terkini Air Terjun Lembah Anai usai Diterjang Banjir Bandang

Dasco menegaskan, DPR akan transparan terkait gaji anggota Dewan. Dokumen gaji dan tunjangan akan segera dibagikan.

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain. Ini kami bakal lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” kata elite Partai Gerindra tersebut. ***

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.