UPDATE

ACEH
ACEH

Jadwal Lengkap Pilchiksung Gampong Tanjong Seulamat Dirilis, Tahap Pendaftaran Bacalon Dibuka

JANTHO – Waktunya tiba! Tahapan krusial Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) di Gampong Tanjong Seulamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, resmi dimulai.

Panitia dengan bangga mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi para bakal calon (Bacalon) Keuchik.

Tahap pendaftaran ini akan dipusatkan di Kantor Keuchik Gampong Tanjong Seulamat.

Panitia mengimbau kepada seluruh warga gampong yang memenuhi syarat agar segera mempersiapkan berkas dan mendaftar sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jadwal Pelaksanaan Pilchiksung

Berikut adalah jadwal lengkap tahapan Pemilihan Keuchik (Pilchiksung) di Gampong Tanjong Seulamat, sesuai dengan poster yang diberikan:

  • Pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik: 02 September 2025
  • Menetapkan Jadwal proses pencalonan dan pelaksanaan pilchlk: 02 September 2025
  • Penjaringan dan Penyaringan Balon: 03 September 2025
  • Pengumuman dan Pendaftaran Balon: 04 – 11 September 2025
  • Meneliti Adm Syarat Balon untuk ditetapkan sebagai calon: 11 September 2025
  • Pengujian Program kerja dan kemampuan Balon untuk ditetapkan sebagai Calon: 12 September 2025
  • Pengumuman Nama Calon: 12 September 2025
  • Pengajuan rencana biaya: 13 s/d 14 September 2025
  • Pendataan Pemilih Sementara: 15 s/d 22 September 2025
  • Perbaikan Daftar Pemilih Sementara: 23 s/d 26 September 2025
  • Penetapan dan pengumuman DPT: 27 September 2025
  • Penetapan undian urut calon: 28 September 2025
  • Penetapan tatib kampanye: 29 September 2025
  • Penyampaian Surat Undangan Pemilih: 30 September s/d 2 Oktober 2025
  • Pelaksanaan Kampanye: 3 s/d 9 Oktober 2025
  • Masa Tenang: 10 s/d 12 Oktober 2025
  • Pelaksanaan Pemilihan: 13 Oktober 2025
  • Pembuatan BA hasil pemilihan dan menetapkan calon terpilih dan melaporkan kepada TPG: Maksimal 7 Hari Setelah Pemilihan
  • TPG Melaporkan kepada camat: Maksimal 7 Hari Setelah Pemilihan menerima Laporan dari Panitia
  • Penerbitan SK: Maksimal 30 Hari Setelah penyampaian berkas dari Camat
Berita Lainnya:
Akses ke Wilayah Tengah Sudah Bisa Dilalui Lewat Jalur Babahrot Abdya

Syarat Calon Keuchik

Persyaratan calon Keuchik berdasarkan pengumuman Pilchiksung yang dikeluarkan panitia memuat sembilan persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh setiap bakal calon. Beberapa syarat tersebut antara lain:

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
  • Merupakan penduduk Gampong Tanjong Seulamat dan sudah berdomisili minimal tiga tahun, dibuktikan dengan KTP
  • Bersedia bertempat tinggal di gampong jika terpilih
  • Berusia minimal 25 tahun saat mendaftar
  • Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar
  • Berpendidikan terakhir minimal SLTP, dibuktikan dengan ijazah
  • Berkelakuan baik, dibuktikan dengan SKCK
  • Memiliki surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas
  • Bagi calon dari ASN, wajib melampirkan surat izin atasan atau instansi
  • Bagi aparatur gampong, harus sudah mengundurkan diri saat mendaftar, dibuktikan dengan surat pengunduran diri.
Berita Lainnya:
Penantian Pilu PPPK Paruh Waktu Pemerintah Aceh yang Tak Kunjung Berakhir

Dengan dibukanya pendaftaran ini, diharapkan akan muncul calon-calon pemimpin terbaik yang siap memajukan Gampong Tanjong Seulamat di masa mendatang.

Bagi putra-putri terbaik Tanjong Seulamat yang memiliki visi, semangat, dan komitmen untuk memajukan gampong, inilah kesempatan emas Anda. Segera daftarkan diri di Kantor Keuchik Gampong Tanjong Seulamat sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Mari bersama-sama wujudkan Pilchiksung yang demokratis, jujur, dan berintegritas demi memilih pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masa depan gampong.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.