Rembuk Nelayan 2025: Nelayan Desak Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Kebijakan Perikanan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

SURABAYA – Ratusan nelayan dan pelaku usaha perikanan dari berbagai daerah berkumpul dalam Rembuk Nelayan 2025 yang digelar di Gedung Srijaya, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 13 September 2025. Forum ini menjadi ajang refleksi sekaligus penyampaian aspirasi terkait kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Indonesia.

Ketua Umum Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI), Hadi Sutrisno, menegaskan bahwa keresahan para nelayan muncul akibat sejumlah regulasi yang justru membebani mereka. “Masalah kepastian usaha, keberadaan kapal asing, pungutan PBB laut, hingga penegakan hukum yang lemah masih menjadi keluhan utama,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, SNI bersama para delegasi dari Jakarta, Probolinggo, Cilacap, Pati, Rembang, Brebes, Banyuwangi, Tegal, Madura, Tuban, Indramayu, Lamongan, Bitung, Sumatera Utara, Cirebon, Jember, Kalimantan, hingga Sulawesi merumuskan beberapa tuntutan. Mereka mendesak pemerintah untuk menurunkan PNBP menjadi 3 persen, menghapus PBB laut, menolak naturalisasi kapal asing, serta memberikan subsidi solar bagi nelayan.

“Kami akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengevaluasi kebijakan KKP yang saat ini justru menyulitkan nelayan,” tambah Hadi.

Sekretaris Jenderal SNI, James Then, menilai kondisi perikanan nasional berada dalam situasi yang tidak kondusif. Menurutnya, kebijakan sepihak yang dikeluarkan pemerintah berpotensi memicu gelombang protes lebih luas. “Iklim usaha perikanan sedang tertekan. Jika tidak segera diperbaiki, keresahan ini akan semakin meluas,” tegasnya.

Melalui Rembuk Nelayan 2025, para peserta berharap pemerintah Prabowo-Gibran yang sudah berjalan 10 bulan dapat lebih memperhatikan kebutuhan dasar nelayan serta menjadikan sektor perikanan sebagai pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.