UPDATE

NASIONAL
NASIONAL

Ustadz Khalid Basalamah Kembalikan Uang terkait Kasus Kuota Haji ke KPK, Berapa Jumlahnya?

BANDA ACEH – Ustadz Khalid Basalamah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus korupsi penentuan kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

“Benar (ada pengembalian),” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).

Namun, Setyo belum merinci jumlah uang yang dikembalikan pendakwah asal Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” katanya.

Berita Lainnya:
Kabupaten Tapanuli Tengah Lumpuh Total!

Sebelumnya, Khalid diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengaku menjadi korban agen travel haji, PT Muhibbah Mulia Wisata, yang menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus.

Khalid menuturkan awalnya ia bersama rombongan terdaftar sebagai jemaah furoda.

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Namun, kemudian ditawari pemilik PT Muhibbah, Ibnu Mas’ud, untuk berangkat menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.

“Karena dikatakan resmi dari Kemenag, kami terima. Saya pun terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah,” kata Khalid.

Berita Lainnya:
Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi dan 9 Tokoh Lain

Menurutnya, ada sekitar 122 calon jemaah lain yang terdaftar melalui PT Muhibbah.

Ia menegaskan posisinya hanya sebagai korban, bukan bagian dari penyelenggara travel tersebut.

Khalid juga membantah keterlibatan Uhud Tour, biro perjalanan miliknya.

Ia menyebut seluruh jemaah Uhud Tour masuk sebagai peserta PT Muhibbah karena perusahaannya belum mendapat kuota resmi PIHK.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.