BEI Aceh Dorong Pemerintah Daerah Manfaatkan Pasar Modal untuk Pembiayaan Pembangunan

BANDA ACEH – Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Aceh, Thasrif Murhadi, mendorong pemerintah daerah agar berani memanfaatkan instrumen pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah maupun sukuk daerah sebagai alternatif sumber pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat membuat daerah perlu mencari terobosan baru. “Pasar modal bisa menjadi jawaban agar pemerintah daerah lebih mandiri secara fiskal. Dana pembangunan bisa dihimpun langsung dari masyarakat maupun investor, bukan hanya dari pajak dan transfer pusat,” ujar Thasrif, Selasa (16/9/2025).
Obligasi daerah merupakan surat berharga berupa pengakuan utang yang ditawarkan ke publik melalui pasar modal, sementara sukuk daerah berbasis prinsip syariah dengan adanya aset dasar sebagai landasan transaksi. Kedua instrumen ini sudah memiliki payung hukum dan mekanisme yang jelas di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan.
Thasrif menjelaskan, penerbitan obligasi atau sukuk daerah memberi banyak manfaat strategis, mulai dari menambah kapasitas fiskal daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur, hingga meningkatkan transparansi dan tata kelola pemerintah daerah. “Dengan masuk ke pasar modal, pemerintah daerah akan dipaksa lebih disiplin, transparan, dan akuntabel, karena laporan keuangan harus diaudit serta memperoleh pemeringkatan,” tambahnya.
Instrumen ini dinilai dapat mendukung berbagai proyek prioritas, seperti pembangunan rumah sakit, pasar tradisional modern, terminal, penyediaan air minum, hingga energi terbarukan dan pengelolaan lingkungan. Selain memberi layanan publik yang lebih baik, proyek tersebut juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Meski demikian, ia mengakui tantangan tetap ada, seperti keterbatasan kapasitas teknis aparatur, perlunya komitmen politik, hingga koordinasi lintas lembaga. Karena itu, Thasrif menekankan pentingnya kesiapan daerah, mulai dari laporan keuangan yang transparan, pemilihan proyek yang layak, hingga peningkatan literasi pasar modal bagi aparatur.
“Jika pemerintah daerah berani melangkah, obligasi dan sukuk daerah akan menjadi tonggak baru kemandirian fiskal. Ini saatnya daerah tidak hanya bergantung pada pusat, tetapi mampu membangun dengan cara modern, berkelanjutan, dan partisipatif,” pungkasnya.