Rumah Sakit yang Tak Boleh Sakit

Oleh: dr. Masry, SpAn-TI**
RUMAH SAKIT adalah tempat terakhir orang berharap ketika tubuh dan jiwa mereka tidak lagi bisa melawan penyakit secara mandiri. Ia adalah simbol harapan, ruang yang seharusnya menghadirkan rasa aman, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat. Namun di Indonesia, ironinya justru rumah sakit—khususnya rumah sakit pemerintah—sering digambarkan sebagai institusi yang juga sedang “sakit”. Keluhan publik terkait pelayanan kesehatan muncul hampir setiap hari di media sosial dan pemberitaan daring. Suara-suara pasien yang kecewa, keluarga yang merasa dipinggirkan, hingga tenaga medis yang frustrasi akibat hak-hak mereka tak kunjung terpenuhi, seakan menjadi cermin bahwa rumah sakit di negeri ini belum berada pada kondisi sehat yang semestinya.
Fenomena ini tentu menyedihkan. Bagaimana mungkin rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan justru menjadi institusi yang bermasalah secara internal? Beragam permasalahan mengemuka, mulai dari stok obat yang sering habis, utang kepada pemasok yang menumpuk hingga berbulan-bulan, jasa medis tenaga kesehatan yang terlambat dibayarkan, hingga pelayanan yang dianggap lebih buruk dibanding rumah sakit swasta. Semua ini pada akhirnya berimbas pada menurunnya kualitas layanan kepada masyarakat, yang notabene adalah pemilik sah dari rumah sakit pemerintah.
Sumber masalahnya jelas tidak tunggal. Ada faktor manajemen internal yang lemah, ada pula faktor struktural yang membuat rumah sakit pemerintah sulit bergerak fleksibel. Banyak rumah sakit pemerintah sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sebuah status yang secara hukum memberikan keleluasaan untuk mengelola anggaran dengan lebih mandiri. Status BLUD sebenarnya adalah langkah maju karena menuntut rumah sakit untuk dikelola secara semi privat. Artinya, meskipun tetap milik pemerintah, rumah sakit tidak boleh semata-mata berpikir seperti birokrasi tradisional yang hanya sibuk menyerap anggaran. Direktur rumah sakit harus memiliki visi bisnis dan manajerial layaknya pemimpin korporasi. Ia harus memastikan efisiensi, efektivitas, sekaligus keberlanjutan layanan.
Sayangnya, realitas di lapangan sering jauh dari harapan. Direktur rumah sakit pemerintah hampir selalu dipilih dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karir, meski aturan sebenarnya membolehkan posisi itu diisi oleh profesional non-PNS. Akibatnya, orientasi yang terbawa sering kali masih sama dengan pola pikir Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tradisional: keberhasilan diukur dari seberapa besar anggaran terserap, bukan dari seberapa besar dampak yang dihasilkan untuk masyarakat. Padahal, dalam filosofi BLUD, keberhasilan justru diukur dari bagaimana setiap rupiah digunakan secara hemat, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kualitas layanan.
Dalam konteks ini, rumah sakit pemerintah sesungguhnya sedang menghadapi dilema identitas. Di satu sisi, ia dituntut melayani publik dengan standar terbaik, tanpa diskriminasi, termasuk melayani pasien jaminan kesehatan nasional yang jumlahnya sangat besar. Di sisi lain, ia dituntut bersikap profesional dan mengelola keuangan dengan prinsip korporasi agar tidak terjebak dalam defisit. Jika manajemen tidak kuat, rumah sakit akan terperangkap dalam lingkaran masalah klasik: obat kosong, utang menumpuk, tenaga medis mengeluh, dan pasien kecewa.
Kita tentu harus jujur melihat bahwa sebagian masalah ini bukan hanya akibat keterbatasan anggaran, tetapi juga akibat lemahnya tata kelola. Pengelolaan obat dan alat medis, misalnya, sering kali tidak terencana dengan baik. Sistem logistik masih manual dan rawan kesalahan. Akibatnya, rumah sakit bisa kehabisan stok obat esensial, sementara gudang penuh dengan obat-obatan yang jarang dipakai hingga akhirnya kedaluwarsa. Ini adalah pemborosan nyata yang mencerminkan lemahnya manajemen inventori.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah pengelolaan sumber daya manusia. Rumah sakit sering kali hanya menjadi tempat penempatan PNS tanpa memperhatikan kecocokan kompetensi. Padahal, kualitas pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh profesionalisme tenaga medis, perawat, hingga tenaga penunjang. Ketika beban kerja tinggi tetapi remunerasi terlambat dibayarkan, motivasi kerja pun turun. Tidak jarang tenaga kesehatan yang sebenarnya berdedikasi akhirnya memilih pindah ke rumah sakit swasta atau bahkan ke luar negeri, di mana penghargaan terhadap profesi mereka lebih baik.
Di sisi keuangan, BLUD sejatinya memiliki keunggulan karena menggunakan sistem akuntansi berbasis akrual, yang setara dengan standar akuntansi perusahaan swasta. Sistem ini memungkinkan transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan keuangan yang lebih presisi. Namun keunggulan sistem tidak otomatis membuat tata kelola sehat. Tanpa integritas pimpinan, tanpa komitmen pada transparansi, sistem secanggih apa pun bisa dimanipulasi atau diabaikan. Tidak jarang kita mendengar kasus penyalahgunaan anggaran, pengadaan alat medis yang sarat mark-up, hingga pembangunan fasilitas yang tidak sesuai kebutuhan. Semua ini adalah gejala rumah sakit yang “sakit” bukan karena kekurangan obat, melainkan karena tata kelola yang rapuh.
Rumah sakit pemerintah seharusnya tidak boleh sakit karena ia adalah simbol kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya. Negara hadir dalam banyak hal, tetapi dalam kesehatan kehadiran itu harus total. Jika sekolah bisa ditutup sementara tanpa menimbulkan guncangan besar, rumah sakit tidak punya ruang untuk sakit. Bayangkan sebuah rumah sakit berhenti berfungsi karena manajemennya buruk, maka ribuan pasien akan terabaikan, nyawa bisa melayang, dan kepercayaan publik pada negara runtuh.
Oleh karena itu, reformasi manajemen rumah sakit pemerintah harus dilakukan dengan serius. Pertama, harus ada keberanian untuk menempatkan orang-orang profesional di kursi strategis, termasuk posisi direktur. Status PNS tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan. Direktur rumah sakit BLUD haruslah orang yang memiliki kapasitas manajerial, pemahaman finansial, sekaligus visi pelayanan publik. Ia harus mampu berpikir seperti CEO, tetapi dengan hati nurani seorang pelayan masyarakat.
Kedua, tata kelola keuangan harus benar-benar transparan. BLUD memang memiliki fleksibilitas lebih dibanding SKPD biasa, tetapi fleksibilitas itu justru harus diimbangi dengan akuntabilitas yang tinggi. Setiap pengeluaran harus jelas alurnya, setiap utang harus dicatat dengan disiplin, dan setiap pembayaran jasa medis tenaga kesehatan harus tepat waktu. Tidak ada alasan bagi sebuah rumah sakit untuk menunda pembayaran tenaga medisnya karena mereka adalah ujung tombak yang memastikan pelayanan tetap berjalan.
Ketiga, sistem logistik obat dan alat medis harus dibenahi. Teknologi informasi harus dioptimalkan untuk memastikan pengelolaan stok yang real-time, menghindari kekosongan maupun pemborosan. Rumah sakit tidak boleh kehabisan obat esensial hanya karena salah hitung kebutuhan. Begitu pula, pembangunan fasilitas baru harus berdasarkan analisis kebutuhan riil, bukan sekadar proyek untuk menyerap anggaran.
Keempat, perencanaan sumber daya manusia harus menjadi prioritas. Rumah sakit tidak bisa hanya berfokus pada fisik bangunan dan alat canggih, tetapi melupakan orang-orang yang mengoperasikannya. Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan bagi tenaga medis harus menjadi budaya. Remunerasi yang adil, perlindungan hukum, serta penghargaan terhadap dedikasi mereka adalah investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas layanan.
Lebih jauh, kita juga perlu menyadari bahwa kesehatan adalah urusan yang tidak bisa semata-mata diukur dengan neraca keuangan. Memang benar bahwa rumah sakit BLUD harus dikelola efisien, tetapi efisiensi bukan berarti menekan biaya hingga mengorbankan kualitas layanan. Efisiensi berarti memastikan setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pasien. Dan ini hanya bisa dicapai jika paradigma birokratisme digantikan dengan paradigma pelayanan berbasis hasil.
Kita sering kali terjebak pada retorika bahwa kesehatan adalah hak dasar rakyat. Namun hak dasar ini hanya menjadi kenyataan jika institusi yang ditugaskan untuk menjaminnya benar-benar sehat. Rumah sakit pemerintah adalah perpanjangan tangan negara. Jika ia rapuh, maka negara dipersepsikan gagal. Jika ia kuat dan profesional, maka kepercayaan publik akan tumbuh.
Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang manusiawi, cepat, dan berkualitas tanpa harus bergantung pada dompet pribadi. Program jaminan kesehatan nasional memang sudah memperluas akses, tetapi akses tanpa kualitas hanyalah setengah solusi. Kualitas layanan hanya bisa terjamin jika rumah sakit sebagai institusi berfungsi optimal.
Pada akhirnya, rumah sakit adalah institusi yang tak boleh sakit. Ia harus selalu berada dalam kondisi sehat secara manajemen, sehat secara keuangan, dan sehat secara pelayanan. Jika rumah sakit pemerintah terus dibiarkan sakit, maka yang sakit bukan hanya pasien, tetapi seluruh bangsa. Sebaliknya, jika rumah sakit dikelola dengan benar, profesional, dan transparan, ia akan menjadi simbol bahwa negara benar-benar hadir untuk melindungi rakyatnya.
Harapan itu masih ada. Reformasi tata kelola rumah sakit bukan sesuatu yang mustahil. Ia hanya membutuhkan keberanian politik, integritas manajemen, dan kesadaran bahwa kesehatan adalah investasi terbesar sebuah bangsa. Kita boleh berbeda pandangan dalam politik, ekonomi, maupun budaya, tetapi dalam urusan rumah sakit kita harus satu suara: rumah sakit tidak boleh sakit, karena di sanalah nyawa manusia dipertaruhkan setiap hari.
**). Penulis adalah Praktisi Kesehatan yang suka ngopi, berlari di pagi hari, dan suka mendengarkan keluhan warga di seputaran Kota Banda Aceh.