Korlantas Polri Libatkan Pakar untuk Evaluasi Penggunaan Sirine dan Strobo

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melibatkan pakar dan masyarakat dalam mengevaluasi penggunaan sirine serta strobo pada kendaraan pengawalan. Langkah ini diambil setelah muncul kritik terkait pemakaian alat tersebut di jalan raya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap selaras dengan prinsip lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar.
“Kami akan melibatkan masyarakat dan pakar untuk berdiskusi bagaimana tugas-tugas kepolisian bisa tetap berjalan, sekaligus menjaga keselamatan semua pengguna jalan,” kata Irjen Pol. Agus di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Menurutnya, pengawalan terhadap kendaraan prioritas, khususnya di jalan tol, merupakan tugas penting polisi lalu lintas. Meski demikian, penggunaan strobo dan sirine akan ditinjau kembali demi menghindari potensi gangguan di jalan raya.
“Patroli polisi juga harus ada. Ini bagian dari evaluasi. Kami berterima kasih kepada masyarakat karena kritik yang diberikan menunjukkan perhatian dan harapan besar kepada Polantas,” ujar Agus.
Ia menambahkan, Korlantas mengapresiasi masukan publik dan saat ini penggunaan sirine serta strobo untuk kendaraan pengawalan masih dihentikan sementara sambil menunggu hasil kajian.