Fenomena Job Hugging: Cermin Gagalnya Kapitalisme Global dan Urgensi Solusi Islam

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

FENOMENA job hugging kini menjadi pembicaraan hangat, bukan hanya di Amerika Serikat tetapi juga di Indonesia.

Istilah ini merujuk pada kondisi ketika seseorang bertahan dalam pekerjaan yang sebenarnya sudah tidak lagi memberi semangat, motivasi, bahkan makna hidup.

Orang bekerja sekadar demi bertahan hidup, demi gaji bulanan, demi keamanan finansial, meski harus menekan perasaan, kehilangan gairah, bahkan mengalami kehampaan psikologis.

Fenomena ini semakin relevan dengan situasi ketenagakerjaan di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025 mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih berada di angka 5,2 persen atau sekitar 7,7 juta orang.

Angka ini memang turun dibandingkan puncak pandemi Covid-19 yang mencapai 7,07 persen, tetapi belum mampu menjawab keresahan jutaan lulusan baru yang setiap tahun masuk ke pasar kerja.

Bahkan, menurut World Bank (2024), sekitar 55 persen tenaga kerja Indonesia masih terjebak di sektor informal dengan upah rendah dan tanpa jaminan sosial.

Fenomena job hugging dengan demikian bukan sekadar persoalan individu yang malas mengambil risiko atau enggan mencari tantangan baru.

Ia adalah cerminan dari sistem ekonomi global yang pincang, yang menjadikan pekerjaan sekadar komoditas. Kapitalisme global telah gagal menciptakan sistem kerja yang layak, stabil, dan bermakna bagi rakyat.

Akar Masalah: Kapitalisme dan Pasar Kerja yang Rapuh

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sutaryo, menyebut fenomena job hugging muncul karena faktor ketidakpastian pasar kerja.

Banyak lulusan perguruan tinggi akhirnya memilih bertahan pada pekerjaan seadanya daripada menjadi “pengangguran intelektual”.

Ketidakpastian itu makin diperparah oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sepanjang 2023–2024 terjadi lebih dari 100 ribu kasus PHK, terutama di sektor manufaktur, tekstil, dan teknologi.

Kapitalisme menjadikan penyediaan lapangan kerja semata-mata urusan pasar.

Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan penanggung jawab.

Padahal perusahaan swasta tentu akan selalu menimbang untung-rugi, bukan kesejahteraan rakyat.

Inilah sebabnya, saat krisis global atau gejolak ekonomi terjadi, buruh dan pekerja selalu menjadi pihak pertama yang dikorbankan.

Lebih jauh, ada beberapa faktor utama mengapa job hugging merebak di seluruh dunia:

  1. Privatisasi kewajiban negara
    Dalam kapitalisme, tanggung jawab penyediaan lapangan kerja dilepaskan dari negara dan diserahkan pada swasta. Akibatnya, negara kehilangan kendali, dan rakyat dipaksa tunduk pada logika pasar.

  2. Penguasaan sumber daya oleh segelintir kapitalis
    Sumber daya alam strategis—minyak, tambang, hutan, hingga energi—lebih banyak dikuasai korporasi besar, baik nasional maupun multinasional. Potensi industri nasional tersumbat, dan lapangan kerja yang tercipta pun terbatas.

  3. Ekonomi spekulatif
    Kapitalisme lebih menekankan sektor keuangan berbasis bunga dan spekulasi (seperti saham, obligasi, dan derivatif). Sektor ini minim menyerap tenaga kerja, sementara sektor riil yang padat karya semakin tersisih.

  4. Liberalisasi perdagangan jasa
    Perguruan tinggi dipaksa menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan pasar global yang liberal dan fluktuatif. Akibatnya, lulusan menghadapi persaingan sengit tanpa ada jaminan kepastian kerja dari negara.

Fenomena job hugging hanyalah gejala dari akar masalah yang lebih besar: kegagalan kapitalisme global menjamin kesejahteraan rakyat.

Data Internasional: Job Hugging Sebagai Fenomena Global

Fenomena ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Survei Gallup Global Workplace Report 2024 menemukan bahwa 59 persen pekerja di seluruh dunia masuk kategori “quiet quitters”, yakni karyawan yang bekerja sekadarnya, tanpa antusiasme, hanya untuk bertahan hidup. Di Amerika Serikat sendiri, laporan dari U.S. Bureau of Labor Statistics (2023) menunjukkan tingkat “employee disengagement” mencapai 18 persen, yang menyebabkan kerugian produktivitas hingga USD 8,8 triliun per tahun bagi perekonomian global.

Sementara di Asia, khususnya di negara berkembang seperti Indonesia, Vietnam, dan Filipina, fenomena ini semakin parah karena pasar kerja sangat padat, sementara kualitas pekerjaan yang tersedia rendah. Menurut International Labour Organization (ILO), sekitar 1 dari 5 pekerja muda di kawasan Asia Tenggara bekerja di sektor dengan “low quality job” yang tidak memberikan jaminan keamanan maupun penghasilan layak.

Dengan kondisi ini, job hugging bukan sekadar pilihan, melainkan “jalan paling realistis” bagi banyak orang yang tidak punya alternatif.

Perspektif Islam: Negara Wajib Menjamin Pekerjaan

Berbeda dengan kapitalisme, Islam menempatkan negara sebagai penanggung jawab penuh terhadap urusan rakyat, termasuk masalah pekerjaan.

Dalam Muqaddimah Dustur pasal 153 (konsep konstitusi Islam), ditegaskan bahwa negara wajib menyediakan lapangan kerja bagi seluruh warganya.

Islam memiliki kebijakan yang menyeluruh dalam menjamin ketersediaan pekerjaan:

  1. Pengelolaan sumber daya alam
    SDA strategis—air, hutan, tambang, energi—ditetapkan sebagai milik umum. Negara wajib mengelolanya dan hasilnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, termasuk membuka lapangan kerja luas.

  2. Industrialisasi mandiri
    Negara mendorong pembangunan industri berat maupun ringan dengan basis kemandirian, bukan ketergantungan asing. Dengan demikian, kebutuhan rakyat terpenuhi dan kesempatan kerja tercipta secara luas.

  3. Ihyaul Mawat (menghidupkan tanah mati)
    Islam memberi kesempatan rakyat untuk mengelola tanah terlantar agar produktif. Negara mendukung dengan sarana, modal, dan keterampilan sehingga rakyat bisa bekerja.

  4. Bantuan modal dan keterampilan
    Jika ada warga yang tidak memiliki pekerjaan, negara akan membekali mereka dengan keterampilan serta modal agar bisa mandiri secara ekonomi.

  5. Pendidikan berbasis ruh iman
    Pendidikan dalam Islam tidak hanya menyiapkan skill kerja, tetapi juga membangun kesadaran bahwa bekerja adalah ibadah. Rasulullah ﷺ bersabda:
    “Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Bukhari)

Dengan paradigma iman, pekerjaan bukan sekadar soal gaji, melainkan bagian dari pengabdian kepada Allah SWT.

Teladan Sejarah Islam

Sejarah mencatat, sistem Islam mampu menjamin kesejahteraan rakyatnya. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, negara aktif mengelola tanah pertanian dan memastikan setiap rakyat mendapat akses pangan dan pekerjaan. Umar bahkan melarang tanah produktif dibiarkan terbengkalai.

Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717–720 M), distribusi kekayaan dan pengelolaan sumber daya dilakukan secara adil.

Catatan sejarawan Al-Tabari menyebutkan, pada masanya hampir tidak ditemukan orang miskin yang mau menerima zakat, karena semua kebutuhan masyarakat sudah tercukupi.

Ini bukti historis bahwa ketika Islam diterapkan sebagai sistem, pekerjaan dan kesejahteraan rakyat dapat diwujudkan tanpa bergantung pada mekanisme pasar bebas.

Perspektif Al-Qur’an

Al-Qur’an menekankan pentingnya tolong-menolong dalam kebaikan dan memastikan keadilan ekonomi. Allah SWT berfirman:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Mâidah: 2)

Menyediakan pekerjaan bukan sekadar urusan ekonomi, melainkan bagian dari amanah ketakwaan. Negara yang abai terhadap kebutuhan rakyatnya, termasuk hak untuk bekerja, sejatinya telah melakukan kedzaliman sistemik.

Meninjau Kembali Paradigma

Fenomena job hugging menjadi alarm keras bahwa problem ketenagakerjaan tidak bisa hanya diselesaikan dengan solusi teknis seperti pelatihan kerja, insentif wirausaha, atau program lowongan. Akar masalahnya ada pada paradigma sistemik kapitalisme, yang menjadikan rakyat sekadar roda ekonomi, hanya dihargai sejauh memberi keuntungan bagi pemilik modal.

Islam menawarkan jalan keluar yang komprehensif. Bukan sekadar membuka lapangan kerja, tetapi juga memastikan distribusi kekayaan yang adil, pengelolaan SDA untuk rakyat, pembangunan industri mandiri, hingga pendidikan berbasis iman. Dalam Islam, manusia tidak dipandang sekadar faktor produksi, melainkan hamba Allah yang wajib dipenuhi kebutuhan dasarnya.

Saatnya Beralih dari Kapitalisme

Fenomena job hugging hanyalah satu dari sekian banyak masalah yang timbul akibat kapitalisme global. Sistem ini telah gagal menyejahterakan rakyat dan membuat generasi muda kehilangan semangat bekerja.

Islam memberi tawaran solusi yang menyeluruh—negara sebagai penanggung jawab, SDA sebagai milik umum, industrialisasi mandiri, distribusi tanah, hingga pendidikan berbasis iman. Dengan paradigma ini, pekerjaan tidak hanya tersedia, tetapi juga bermakna sebagai bagian dari ibadah.

Krisis ini seharusnya membuka mata kita bahwa solusi sejati tidak bisa diharapkan dari kapitalisme. Saatnya umat kembali pada Islam sebagai sistem hidup, termasuk dalam urusan pekerjaan dan kesejahteraan. Karena sejatinya, bekerja bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi sebagai pengabdian kepada Allah SWT.

Wallahu’alam bish shawab.