Setelah 40 Tahun, Aceh Besar Siap Kembali Gelar MTQ Tingkat Provinsi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Jalil melakukan presentasi kesiapan Kabupaten Aceh Besar menjadi calon tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 Provinsi Aceh tahun 2027, di Aula Gedung Dinas Syariat Islam Aceh, Komplek Keistimewaan Aceh, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025).

Dalam paparannya, Bupati Aceh Besar menyampaikan bahwa Kabupaten Aceh Besar telah menyiapkan satu lokasi utama dan dua lokasi alternatif sebagai arena pelaksanaan MTQ. Ia menegaskan Aceh Besar siap sepenuhnya menjadi tuan rumah.

“Sudah 40 tahun yang lalu Aceh Besar menjadi tuan rumah MTQ. Kini, kami dari Pemerintah Aceh Besar berharap dapat kembali dipercaya untuk menyelenggarakan MTQ ke-38 tahun 2027 mendatang,” ujar Syech Muharram, sapaan akrab Bupati Aceh Besar.

Pun demikian Bupati Muharram atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat Aceh Besar berharap agar kesempatan menjadi tuan rumah MTQ ke-38 dapat terwujud. Dengan demikian, Aceh Besar tidak hanya memperkuat syiar Al-Qur’an, tetapi juga meningkatkan citra daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

“Semoga niat tulus kami bersama seluruh masyarakat Aceh Besar mendapat persetujuan Bapak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf selaku Kepala Pemerintahan Aceh,” ujar Syech Muharram dan seluruh rombongan Aceh Besar berharap.

Pada kesempatan itu, Gubernur Aceh yang diwakili Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir menjelaskan nilai penting dari penyelenggaraan MTQ bukan hanya pada acara seremonial, tetapi juga pada dampak positif yang ditinggalkan.

“Ada banyak hal yang dapat menjadi kesan baik setelah MTQ, mulai dari kesiapan panitia, suasana lokasi, hingga pelayanan masyarakat. Itu yang akan menjadikan nama baik daerah semakin terangkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri menilai kesiapan Kota Jantho yang direncanakan sebagai lokasi utama, sudah memenuhi berbagai kriteria.

“Kami hanya menjalankan prosedur penilaian, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Aceh,” jelasnya.