BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan kesehatan universal bagi seluruh masyarakat, meski menghadapi keterbatasan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) yang terus berkurang dalam lima tahun terakhir. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE, saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Kantor Gubernur Aceh, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut Fadhlullah, Pemerintah Aceh terus memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai bentuk tanggung jawab daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga, bersinergi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.
“Meski dana Otsus menurun, Pemerintah Aceh tetap berkomitmen agar tidak ada masyarakat yang kehilangan jaminan kesehatan. Melalui JKA yang terintegrasi dengan JKN, kita pastikan semua warga Aceh terlindungi,” tegas Fadhlullah.
Dalam kesempatan itu, Wagub juga meminta dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI terhadap penguatan tiga Rumah Sakit Regional yang saat ini tengah dikembangkan di Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Barat. Menurutnya, kehadiran rumah sakit tersebut sangat vital mengingat kondisi geografis Aceh yang luas.
“Masyarakat di daerah terpencil tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Banda Aceh untuk berobat. Dukungan pusat sangat kami harapkan untuk melengkapi sarana dan prasarana kesehatan di RS regional ini,” ujar Fadhlullah.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI, Putih Sari, mengatakan kedatangan pihaknya ke Aceh merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi daerah. Sebelum bertemu Pemerintah Aceh, tim telah meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
“RSUD Zainoel Abidin memiliki banyak inovasi dan keunggulan. Namun, tentu masih dibutuhkan dukungan pusat agar layanan kesehatan di Aceh semakin kuat dan merata,” tutur Putih Sari.
Aceh, Pelopor UHC di Indonesia
Sementara itu, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, menyampaikan bahwa Aceh merupakan provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) — di mana hampir seluruh penduduk telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan.
Hingga September 2025, cakupan kepesertaan JKN di Aceh mencapai 5.442.202 jiwa atau 96,78 persen dari total penduduk. Angka ini mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan dalam memastikan layanan tanpa hambatan finansial bagi seluruh warga.
BPJS Kesehatan mencatat terdapat 632 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Aceh, meliputi puskesmas, klinik TNI/Polri, rumah sakit pratama, dan klinik swasta. Selain itu, terdapat 86 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang melayani peserta JKN di provinsi ini.
Namun, Mahlil mengakui masih ada tiga wilayah yang membutuhkan penambahan fasilitas kesehatan, yakni Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Selatan. Selain itu, lima kabupaten juga memerlukan tambahan tempat tidur rumah sakit — di antaranya Aceh Besar, Aceh Timur, Aceh Utara, Nagan Raya, dan Aceh Singkil.
“BPJS Kesehatan terus mendorong pemerataan layanan dengan menambah kapasitas tempat tidur terutama kelas III, agar kebutuhan rawat inap masyarakat dapat terpenuhi di setiap kabupaten,” kata Mahlil.
Menutup pertemuan, Fadhlullah menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Komisi IX DPR RI dan BPJS Kesehatan dalam memperkuat sektor kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh. Ia menegaskan kunjungan kerja tersebut menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, demi terwujudnya Aceh yang sehat, produktif, dan sejahtera.






























































































