Krisis Kepemimpinan di Balik Rendahnya Serapan Anggaran Diskop dan UKM Aceh

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Kinerja penyerapan anggaran pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Aceh menunjukkan tanda bahaya serius. Berdasarkan data resmi P2K-APBA Aceh per 10 Oktober 2025, realisasi keuangan dinas tersebut baru mencapai 47,17% dari pagu sebesar Rp104,19 miliar, jauh di bawah target ideal 60,39%.

Kondisi ini menandakan lemahnya kendali birokrasi dan kepemimpinan di tubuh dinas yang mestinya menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi rakyat kecil masyarakat Aceh.

Rendahnya serapan anggaran bukan hanya masalah administrasi, melainkan mencerminkan krisis kepemimpinan manajerial. Fungsi pengawasan dan koordinasi tidak berjalan efektif, sejumlah program tidak terealisasi tepat waktu, dan dana publik yang seharusnya berputar di sektor riil justru mengendap di kas daerah.

Kondisi ini semakin diperburuk oleh ketidakstabilan di level pimpinan, menyusul penunjukan Hendra Saputra sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskop-UKM Aceh. Jabatan Plh yang bersifat sementara secara struktural membatasi kewenangan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk percepatan pelaksanaan kegiatan dan realisasi keuangan.

Akibatnya, birokrasi berjalan lamban dan semangat kerja aparatur melemah.

Rendahnya realisasi anggaran membawa dampak nyata bagi pelaku usaha kecil di lapangan di seantero Aceh. Banyak program pelatihan, bantuan alat produksi, hingga pendampingan digitalisasi yang belum terealisasi.

Siti Rahma (35), pelaku usaha keripik pisang asal Aceh Barat Daya, mengaku belum menerima bantuan apapun yang dijanjikan sejak awal tahun. Padahal sangat dibutuhkan untuk pemberdayaan ekonomi keluarganya.

“Kami sudah menunggu lama bantuan alat produksi sejak Maret, tapi sampai sekarang belum ada kabar. Padahal bantuan itu penting untuk menambah kapasitas produksi menjelang akhir tahun,” ujarnya, mengutip media lokal, Selasa (14/10/2025).

Bagi pelaku UMKM, keterlambatan realisasi anggaran berarti hilangnya peluang memperkuat daya saing. Padahal, di tengah persaingan pasar yang makin ketat, dukungan pemerintah menjadi kunci keberlanjutan usaha kecil dan menengah.

Secara makro, rendahnya serapan anggaran di sektor UMKM turut memperlambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Ada sebuah teori yang menarik untuk kita perhatikan yaitu teori pemberdayaan ekonomi dan efek multiplikasi (multiplier effect theory). Teori ini menjelaskan bahwa setiap rupiah belanja pemerintah yang terserap di sektor produktif (seperti UMKM) menciptakan efek ganda (multiplier) terhadap konsumsi, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Maka, rendahnya serapan anggaran Diskop dan UKM menimbulkan multiplier loss yang signifikan bagi ekonomi Aceh. Sejurus dengan hal itu, stagnasi belanja publik juga akan berdampak langsung terhadap perputaran uang di daerah.

Kita harus mengakui bahwa sektor UMKM adalah penopang utama ekonomi rakyat (grass roots). Sehingga jika anggaran yang sudah diplot kan tersebut tidak terserap optimal, maka efek gandanya terhadap konsumsi, lapangan kerja, dan PDRB otomatis melemah.

Selain itu, keterlambatan realisasi belanja pemerintah daerah dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi Aceh hingga 0,2–0,3 persen. “Ini angka yang signifikan, apalagi ketika sebagian besar penduduk menggantungkan penghasilan dari usaha kecil dan mikro,” kata seorang pakar ekonomi USK kepada penulis.

Oleh sebab itu, kinerja keuangan yang buruk tidak dapat dilepaskan dari lemahnya arah kepemimpinan dan minimnya sense of urgency di internal Diskop-UKM. Jabatan strategis di lembaga publik menuntut ketegasan, kemampuan manajerial, dan kecepatan dalam membuat keputusan.

Jika pemimpin tidak memiliki kapasitas itu, maka anggaran sebesar apa pun akan kehilangan maknanya bagi masyarakat.

Gubernur Aceh perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Diskop dan UKM tersebut, memastikan jabatan kepala dinas diisi oleh sosok yang memiliki integritas dan kemampuan teknokratis yang kuat. Asas meritokrasi harus jalan.

Tanpa langkah korektif yang cepat, rendahnya kinerja penyerapan anggaran ini bukan hanya merusak citra birokrasi pemerintahan Mualem- Dek Fadh tetapi juga menghambat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi rakyat kecil-kelompok yang justru paling membutuhkan kehadiran pemerintah. **