Pelatihan SKKNI Bidang Wakaf Siapkan Nazir Berkompeten dan Profesional

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (DitZawa) Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Wakaf secara virtual melalui Zoom Meeting pada 24–25 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh calon Nazir dan pengelola lembaga wakaf dari seluruh Indonesia.

Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini merupakan tahap awal sebelum peserta mengikuti Uji Kompetensi SKKNI Bidang Wakaf yang akan digelar secara luring (tatap muka) di Jakarta, yaitu pada Tahap I (27–28 Oktober 2025) dan Tahap II (29–30 Oktober 2025).

Tujuan utama kegiatan ini adalah mencetak pengelola wakaf atau Nazir yang berkompeten dan profesional, memiliki kemampuan dalam pelaksanaan, pengelolaan, dan pengembangan harta benda wakaf sesuai standar nasional dan prinsip syariah.

Pada hari pertama, pelatihan dibuka oleh pimpinan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Direktorat Zakat dan Wakaf (DitZawa) Kemenag RI. Materi awal disampaikan oleh Dr. Tatang Astarudin, .,, yang membawakan topik Pengenalan Wakaf, dilanjutkan dengan Regulasi Wakaf oleh Prof. Dr. Waryono AG.

Sesi siang diisi oleh Prof. Nurul Huda dengan materi Penyusunan Desain Program Pengelolaan dan Pengembangan Harta Benda Wakaf serta Rencana Kegiatan dan Anggaran Program Pengembangan HBW. Hari pertama ditutup dengan sesi Pendaftaran Ujian Kompetensi oleh tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Hari kedua, 25 Oktober 2025, dimulai dengan paparan Arief Rohman Yulianto, MM yang membahas Kolaborasi Wakaf Produktif, diikuti oleh Herri Setiawan yang mengupas Pembangunan Kemitraan* serta Monitoring dan Evaluasi Program Kemitraan. Sesi terakhir dibawakan oleh Dr. Nur S. Buchori dengan materi Penyusunan Laporan Program Pengelolaan dan Pengembangan HBW serta Manajemen Risiko Operasional.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI dalam arahannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas nazhir menjadi kunci dalam memperkuat tata kelola perwakafan nasional.

“Nazhir adalah ujung tombak pengelolaan wakaf. Melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini, kami ingin melahirkan nazhir yang benar-benar berkompeten, profesional, dan mampu mengelola wakaf secara produktif untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.

Dari Aceh, Yayasan Wakaf Barbate Islamic City (YWBIC) turut berpartisipasi dengan mengirimkan calon Nazir, Hamdani, untuk mengikuti kegiatan penting ini. Keikutsertaan YWBIC menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat pengelolaan wakaf yang profesional dan berbasis kompetensi, sejalan dengan semangat pemberdayaan ekonomi umat.

Kegiatan pelatihan dan uji kompetensi ini sepenuhnya difasilitasi oleh penyelenggara, kecuali biaya transportasi menuju Jakarta bagi peserta uji kompetensi. Program ini juga merupakan upaya berkelanjutan DitZawa Kemenag RI dalam membangun ekosistem perwakafan nasional yang transparan, produktif, dan berdaya saing global.

Dengan pelatihan ini, para peserta diharapkan mampu menerapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di lembaga masing-masing, serta memperluas manfaat wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial umat. (*)