Krisis Kemanusiaan: Kasus Penolakan RS dan Urgensi Evaluasi Pelayanan Kesehatan Komersial

KABAR duka mengenai meninggalnya seorang ibu hamil, Irene Sokoy, dan bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak dan ‘dipimpong’ oleh empat rumah sakit di Jayapura pada November 2025, kembali menyoroti rapuhnya fondasi pelayanan kesehatan di Indonesia.
Peristiwa memilukan ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan manifestasi struktural dari kegagalan sistem yang menempatkan profit di atas nyawa manusia.
Tragedi berulang penolakan pasien kritis, terutama ibu hamil, dengan dalih administrasi, kamar penuh, atau biaya, menegaskan bahwa nyawa di mata sistem seringkali hanya sebatas komoditas yang nilainya diukur oleh kemampuan finansial.
Analisis Kegagalan Layanan Kesehatan di Bawah Paradigma Kapitalistik
Dalam sistem kapitalisme sekuler, pelayanan kesehatan telah tereduksi menjadi komoditas pasar (commodification of health). Logika yang mendominasi adalah:
-
Profitabilitas adalah Prioritas: Rumah sakit (RS) cenderung beroperasi sebagai entitas bisnis yang mengejar laba (profit-oriented). Keputusan operasional dan investasi seringkali didasarkan pada potensi keuntungan, bukan pada kebutuhan darurat dan pemerataan akses.
-
Pasien sebagai Konsumen: Pasien diperlakukan sebagai pelanggan, sehingga kualitas dan kecepatan layanan bergantung pada kelas perawatan atau kepemilikan asuransi premium.
-
Birokrasi Menghambat Nyawa: Prosedur administratif yang berbelit, penekanan pada kelengkapan berkas BPJS atau jaminan pembayaran, sering kali mengorbankan waktu emas (golden hour) penyelamatan pasien kritis.
-
Minimnya Tanggung Jawab Negara: Pemerintah cenderung memposisikan diri sebagai regulator dan penyedia skema asuransi (seperti BPJS), alih-alih sebagai penanggung jawab tunggal dan utama yang menjamin pelayanan kesehatan gratis, merata, dan berkualitas untuk seluruh rakyat.
Poin Kritis: Kasus Irene Sokoy mencerminkan masalah struktural mulai dari penanganan darurat yang terlambat, inkonsistensi protokol rujukan, hingga kesenjangan fasilitas antara rumah sakit berstatus komersial dan non-komersial. Ini adalah kegagalan ideologis sistem yang menganggap kesehatan sebagai beban anggaran, bukan kewajiban dasar negara.
Perspektif Ideologis: Kesehatan sebagai Amanah dan Kewajiban Negara
Tragedi ini harus dipandang dari sudut pandang yang lebih mendalam mengenai fungsi negara. Dalam ajaran Islam, nyawa manusia adalah amanah suci yang wajib dilindungi.
-
Ayat Kunci: Firman Allah SWT dalam QS Al-Ma’idah: 32, “Dan barang siapa membunuh satu jiwa, seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya,” menekankan betapa tingginya nilai sebuah nyawa.
-
Tanggung Jawab Kepemimpinan: Hadis Rasulullah SAW, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. Bukhari), secara eksplisit menetapkan bahwa pelayanan publik, termasuk kesehatan, adalah tanggung jawab langsung pemimpin negara.
Menelantarkan pasien kritis adalah bentuk kezaliman dan pelanggaran syariat. Negara wajib menjamin akses kesehatan yang: Gratis, Cepat, Mudah, dan Berkualitas bagi semua warga tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau kemampuan membayar.
Studi Kasus Sejarah: Pelayanan Kesehatan dalam Peradaban Islam
Sejarah peradaban Islam menawarkan model pelayanan kesehatan yang berlawanan dengan model komersial saat ini. Bimaristan (Rumah Sakit Islam), yang berkembang pesat sejak masa Umayyah dan Abbasiyah (contoh: Bimaristan Baghdad), memiliki prinsip kunci:
-
Pelayanan Gratis Total: Perawatan diselenggarakan tanpa memungut biaya sepeser pun dari pasien.
-
Pendanaan dari Baitul Mal: Pembiayaan sepenuhnya ditanggung oleh kas negara (Baitul Mal), yang bersumber dari zakat, fa’i, kharaj, dan sumber pendapatan negara lainnya.
-
Fasilitas Merata: Terdapat layanan khusus untuk ibu dan anak, rumah sakit keliling (mobile clinics) untuk wilayah terpencil, serta fasilitas perawatan jangka panjang, difabel, dan pasien gangguan mental.
Model ini dibangun di atas paradigma bahwa kesehatan adalah hak mutlak yang wajib dipenuhi oleh negara, bukan peluang bisnis.
Kesimpulan dan Rekomendasi Mendesak
Tragedi Irene Sokoy harus menjadi momentum untuk menghentikan normalisasi kematian yang dapat dicegah. Investigasi dan sanksi hanya pada level individual dan institusional tidak akan cukup.
Diperlukan reformasi struktural dan ideologis dengan rekomendasi utama:
-
Reorientasi Paradigma: Mengubah pelayanan kesehatan dari orientasi profit menjadi orientasi pelayanan (service-oriented).
-
Komitmen Negara: Negara harus mengambil alih tanggung jawab penuh atas pembiayaan dan penyelenggaraan layanan kesehatan gratis untuk seluruh rakyat.
-
Penguatan Protokol Emergensi: Implementasi protokol darurat yang ketat, memastikan nol penolakan bagi pasien kritis, dengan sanksi tegas bagi RS yang melanggar.
-
Penerapan Standar Syariat: Mengadopsi standar sistem Islam yang menempatkan nyawa dan kemanusiaan di atas pertimbangan birokrasi dan keuntungan.
Selama sistem yang berlaku masih mengukur nyawa dengan nominal biaya, tragedi ini akan terus berulang. Kemanusiaan dan keadilan menuntut sebuah sistem yang mampu menjamin bahwa tidak ada lagi ibu yang meninggal di pintu rumah sakit.