Berangkat Umrah Saat Banjir, Bupati Aceh Selatan Diperiksa Itjen Kemendagri

BANDA ACEH – Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terkait keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah di tengah daerahnya dilanda banjir.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pemeriksaan akan dilakukan oleh tim Itjen Kemendagri di Kantor Inspektorat Provinsi Aceh pada Minggu (7/12/2025) pukul WIB.
“Iya benar, hari ini Bupati Aceh Selatan diperiksa oleh Tim Itjend Kemendagri. Terkait tempat dan jadwal pemeriksaan bersifat tentatif,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Menurut MTA, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait lainnya.
“Tim Itjend sudah berada di Aceh sejak kemarin, terkait perkembangan terbaru nanti akan kami sampaikan segera,” ujarnya.
Keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci di tengah kondisi banjir Aceh Selatan menjadi sorotan dan viral di media sosial. Keberangkatan Mirwan dan istrinya disebut tidak mendapatkan izin dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, membantah bahwa bupati meninggalkan daerah saat banjir masih terjadi.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Menurut Denny, sebelum berangkat umrah, Mirwan sempat turun langsung mengunjungi lokasi terdampak dan mengantarkan bantuan.
“Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian. Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya. []