Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya Terima Bantuan Dana Tunggu Hunian

PIDIE JAYA – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada warga terdampak banjir dengan kategori rumah rusak berat di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Rabu (31/12).
Sebanyak 27 kepala keluarga (KK) dari Desa Blang Awe, Manyang Cut, Beurawang, dan Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, tercatat sebagai penerima bantuan tersebut. Para penerima merupakan warga yang saat ini tinggal sementara di rumah kerabat atau menyewa rumah kontrakan sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Penyerahan buku rekening dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dilakukan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Meureudu 2 pada pukul WIB. Sebelum menerima bantuan, warga menandatangani surat tanda terima bermeterai serta melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dokumen tersebut turut ditandatangani oleh keuchik atau kepala desa setempat dengan cap basah, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, serta Babinsa.
Melalui mekanisme tersebut, bantuan DTH disalurkan langsung untuk tiga bulan dengan besaran per KK per bulan. Dengan demikian, setiap penerima memperoleh total bantuan sebesar .
BNPB berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak selama masa transisi dari tanggap darurat menuju tahap pemulihan pascabencana banjir di Pidie Jaya.
Penyaluran DTH ini merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Pelaksana Tugas Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB, Tenaga Ahli BNPB, Babinsa, serta aparatur gampong. []